Home All News Korupsi Banprov Jabar, Dua Pejabat Ini Bongkar Borok Ade Barkah
All News - Hukum - 2021-09-13

Korupsi Banprov Jabar, Dua Pejabat Ini Bongkar Borok Ade Barkah

MATAKOTA, Bandung – Sidang korupsi Banprov Jawa Barat (Jabar) 2017-2019, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Senin 13 September 2021.

Sama seperti sidang sebelumnya, terdakwa Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani dihadirkan secara virtual dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Dalam sidang kali ini, jaksa KPK menghadirkan empat orang saksi dari pejabat dan staf Pemprov Jabar. Mereka adalah Yuke Mauliani Septina selaku Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Jabar, Yerry Yuniar mantan Kepala Bappeda Jabar, Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taupik Budi Santoso, dan staf R Bela Sakti Negara.

Dalam kesaksiannya, Yuke dan Yerry blak-blakan membongkar ‘borok’ Ade Barkah yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.

Keduanya membeberkan bahwa Ade Barkah sempat mengeluarkan ancaman kepada Bappeda Jabar terkait usulan proyek di RKPD online.

“Kalau tidak dibukakan RKPD online tersebut, akan terjadi kekisruhan di DPRD Jabar,” ujar Yuke, menirukan ucapan Ade Barkah.

Yuke dan Yerry membeberkan hal tersebut setelah dicecar oleh jaksa KPK Feby Dwiyandospendy terkait peran Ade Barkah dalam kasus korupsi pengurusan proyek Banprov Jabar untuk wilayah Indramayu.

Yuke mengatakan, normatifnya pengusulan dari DPRD itu harus melalui Musrenbang yang diusulkan lewat Bappeda kota atau kabupaten di Jawa Barat.

“Normatifnya yang mengusulkan itu Bapeda kabupaten kota setempat,” tegasnya.

Dia berujar, kedatangan Ade Barkah ke Kantor Bappeda dan mengusulkan proyek, tidak sesuai prosedur karena saat itu RKPD online sudah ditutup.

“Soal pernyataan Ade Barkah mengancam akan terjadi kisruh bila tidak dibuka RKPD online yang sudah ditutup itu kami laporkan ke Pak Yerry Yuniar,” ujarnya.

Ade Barkah sendiri saat itu memang diangkat jadi koordinator proyek usulan dewan sehingga mengatasnamakan dewan. Belakangan terkuak, ternyata dia mengusulkan kegiatan proyek setelah LKPD online ditutup.

“Pa Ade Barkah melalui stafnya Fajar memberikan flashdisk yang isinya soal usulan proyek-proyek dari usulan DPRD Jabar. Salah satunya, Indramayu,” ujar Yuke.

Diketahui, anggota DPRD Jabar 2019-2024 Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jabar 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Keduanya, didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara yang menjerat Ade Barkah dan Siti Aisyah ini merupakan salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.

Keempat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Dia juga sudah divonis.

Dalam konstruksi, disebut bahwa pengusaha bernama Carsa ES diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta.

Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp 1,050 miliar. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pemkot Bandung Siap Wujudkan 500 RW Jadi Kawasan KBS

MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung manargetkan menghadirkan 500 …