DPRD Kota Bandung Sorot Minimnya Pendapatan Restribusi Daerah
MATAKOTA, Bandung – Panitia Khusus 1 (Pansus 1) LKPJ DPRD Kota Bandung, membahas realisasi kinerja dari pendapatan retribusi daerah Tahun Anggaran (TA) 2021 bersama Dinas Cipta Karya Bina dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, DLH, dan juga Diskominfo, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/4/2022).
“Rapat kali ini membahas capaian retribusi setiap SKPD yang ada,” ujar Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury.
Diungkap dia, permasalahan di setiap dinas masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Dari tahun ke tahun permasalahan masih itu itu saja. Dinas-dinas pun target PAD ini sebenarnya masih ada. Masalah ini seperti copy-paste, belum ada inovasi. Ini catatan penting,” kata Ferry.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus 1, Riana. Ia bilang, SKPD sebagai lembaga pelayanan untuk masyarakat memang perlu inovasi dan kreasi dalam mencari potensi-potensi pajak.
“Dalam target pendapatan, filosofinya seperti bertabrakan dengan pengertian dinas sebagai pelayanan, bukan pendapatan. Misal soal sampah, ada Perwal kenaikan retribusi sampah. Tapi masyarakat langsung nolak tanpa mau tahu,” ujarnya.
“Kedekatannya dari dinas untuk PAD, itu pemanfaatan aset yang ada. Menaikkan nilai retribusi atau tuntutan bukan solusi, tapi harus mencari potensi PAD yang lain,” imbuh Riana.
Selain itu, Riana pun menyarankan setiap dinas agar melaporkan hasil pelaksanaan atas rekomendasi DPRD tahun 2020.
“2020 DPRD telah melakukan rekomendasi terkait pelayanan atau kinerja. Apakah dari rekomendasi DPRD tersebut sudah dilaksanakan? Bagaimana pelaksanaan dan hambatannya? Ini perlu dilaporkan,” tutur Riana.
Sementara itu, anggota Pansus 1 Nunung Nurasiah mengatakan, Pemkot Bandung harus melakukan inovasi, melihat ketercapaian retribusi Kota Bandung yang terbilang sangat rendah.
“Keseluruhan retribusi di Kota Bandung ini terbilang sangat rendah, 43,29 persen. Ini perlu inovasi,” kata Nunung.
Hal senada juga diungkapkan anggota Pansus lainnya, Sandi Muharram. Dia mengatakan, pemerintah perlu memaksimalkan pelayanan agar masyarakat mengetahui manfaat dari pemungutan pajak tersebut.
“Pertama, kita ingin masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya meminta pajak saja, tapi bagaimana kontribusi yang masyarakat berikan berbalik menjadi pelayanan. Sehingga yang mereka berikan sesuai,” ujar Sandi.
Ia menambahkan, target dari retribusi setiap SKPD setiap tahunnya perlu berdasarkan perhitungan data yang ada, agar realisasinya jelas.
“Target ini harus berbasis data yang jelas, misal target pendapatan bisa dilihat dari mana saja pendapatannya, sehingga kebijakan pemerintah itu bijak, sesuai kondisi yang ada,” kata Sandi. ****
Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
MATAKOTA || Jakarta, — Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…