Home All News Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Soroti Lemahnya Penegakan Perda
All News - Parlemen - 2026-04-13

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Soroti Lemahnya Penegakan Perda

MATAKOTA || Bandung, – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Bandung memberikan sorotan tajam pada tahun pertama masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bandung, khususnya terkait tata kelola reklame dan infrastruktur.

Pansus LKPJ menyoroti tata kelola reklame yang disinyalir berdampak pada kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Maraknya reklame ilegal atau yang tidak berizin, serta pelanggaran tata ruang terkait pemasangan papan reklame di zona terlarang.

Kinerja Infrastruktur terkait ducting juga menjadi sorotan karena termasuk lambatnya pada perbaikan infrastruktur. Ini mendapat perhatian khusus untuk proyek perbaikan, kualitas hasil pekerjaan yang rendah serta realisasi di lapangan.

Evaluasi bukan hanya kuantitas, Pansus menekankan agar LKPJ tidak hanya fokus pada serapan anggaran, melainkan kualitas dampak pembangunan terhadap masyarakat.

Atas langkah itu, Pansus LKPJ meminta Pemkot Bandung, untuk serius menindaklanjuti catatan atau rekomendasi DPRD guna perbaikan kinerja di tahun berikutnya.

Bukan mencari-cari, tetapi Pansus LKPJ DPRD kota Bandung ingin memastikan bahwa tahun pertama walikota dan wakil walikota Bandung berfokus pada perbaikan mendasar, transparansi anggaran, dan pencapaian target yang tertuang dalam RPJMD.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) WaliKota Bandung Tahun Anggaran 2025 Aa Abdul Rozaq mengatakan pihaknya terus bekerja intensif menelaah berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan kota. Terutama terkait isu krusial yang disebutkan dalam pembahasan, adalah lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut politisi PKB ini, dalam perjalanan satu tahun pemerintahan Farhan–Erwin, begitu kentara tata kelola reklame dan ducting tidak menunjukkan hasil yang maksimal.

“Kami melihat masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal, khususnya yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Rozak.

“Sementara Satpol PP sebagai petugas PPNS dalam penegakan Perda, bukan hanya kekurangan personel, tapi juga masih lemah dalam koordinasi dan komitmen antar lembaga,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bandung, Senin, 13 April 2026.

Menanggapi kondisi tersebut Rozak menilai perlunya strategi untuk memperkuat sistem penegakan Perda di Kota Bandung, yang dilandasi oleh pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja OPD.

“Kami tidak ingin LKPJ ini hanya menjadi rutinitas tahunan. Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi, koreksi, dan transformasi nyata terhadap kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggungjawab fungsi pengawasan DPRD, kata Rozak Pansus tidak hanya membaca dokumen, tetapi juga melakukan analisis menyeluruh terhadap pencapaian fisik, realisasi anggaran, dan indikator kinerja.

Setiap target yang tidak tercapai, program yang tertunda, hingga kegiatan yang meremehkan dampaknya menjadi perhatian serius.

“Capaian kinerja akan kita cek secara menyeluruh didasarkan atas berbagai laporan dari OPD,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan data dari OPD, Pansus juga akan menyerap langsung aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan layanan publik yang dinilai buruk disampaikan langsung kepada kepala OPD akan ditindaklanjuti.

“Aspirasi rakyat penting. Tidak bisa diabaikan. Kami pastikan itu menjadi bagian dari evaluasi,” pungkasnya.***

Check Also

Aksi Mahasiswa di UPI Bandung, Aktivis Anak Bangsa Desak Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

MATAKOTA || Bandung, – Aktivis Anak Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Univers…