Home All News BPOM Terbitkan Regulasi Baru, PSI Dorong Perkuat Pengawasan Penjualan Obat di Swalayan
All News - Parlemen - 2026-05-20

BPOM Terbitkan Regulasi Baru, PSI Dorong Perkuat Pengawasan Penjualan Obat di Swalayan

MATAKOTA || Bandung, – Partai Soliditas Indonesia (PSI) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan penjualan obat-obatan terutama yang dijual bebas di swalayan. Langkah ini difokuskan untuk memberantas obat tertentu yang dijual tanpa izin.

“Sikap PSI ini untuk memastikan pencegahan terhadap penjualan obat tanpa izin edar,” ucap anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 20 Mei 2026, Cris menegaskan, peningkatan pengawasan merupakan langkah BPOM dalam  penegakan hukum dan pengawasan, ujarnya.

“Penjualan yang diawasi tidak hanya obat-obatan tertentu, tetapi juga suplemen, kosmetik, makanan, dan minuman. BPOM harus memastikan langkah ini bagian penting perlindungan konsumen,” ucapnya.

Langkah BPOM dalam memperketat pengawasan penjualan obat tertentu diterangkan Cris juga ditujukan guna menjamin keselamatan masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan  yang berisiko.

“Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan regulator dinilai penting demi menciptakan tata kelola farmasi yang lebih tertib,” ujar Cris.

“Dikeluarkannya, Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026, jadi putusan strategis. Atas sikap itu  kami menghormatinya. Sebagai regulator nasional BPOM berupaya memperkuat tata kelola distribusi dan penjualan obat di tengah masyarakat. Namun, dalam implementasinya harus tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.”, ujarnya.

Dikatakan Cris masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh. Melalui regulasi ini bukan berarti seluruh jenis obat dapat dijual secara bebas di swalayan maupun minimarket. Penjualan obat-obatan seharusnya berada dalam pengawasan tenaga kefarmasian dan disalurkan melalui sarana yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan di lapangan menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi salah persepsi maupun pelanggaran dalam praktik penjualan obat.

“Kami mendorong Dinas Kesehatan Kota  Bandung melakukan pengawasan secara aktif dan berkala terhadap implementasi aturan tersebut. Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jenis obat yang dijual, standar penyimpanan dan distribusi obat, hingga kesiapan tenaga yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan obat di sarana ritel modern. Edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan rasional juga harus diperkuat agar masyarakat tidak melakukan swamedikasi secara sembarangan.”, jelas politisi dari Sekretariat DPD Partai PSI Kota Bandung ini.

Di sisi lain, kami juga memahami adanya kekhawatiran dari kalangan apotek dan profesi apoteker terkait dampak kebijakan ini terhadap peran pelayanan kefarmasian. Aspirasi tersebut perlu didengar dan dihormati, mengingat apotek dan tenaga kefarmasian selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berpandangan bahwa apotek tidak dapat disamakan dengan ritel biasa karena memiliki fungsi pelayanan kesehatan yang jauh lebih luas. Peran tersebut sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dan tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh mekanisme perdagangan umum.”, tambahnya.

Karena itu, implementasi aturan ini harus tetap menjaga keseimbangan antara kemudahan akses masyarakat terhadap obat dasar dengan perlindungan terhadap kualitas pelayanan kefarmasian yang selama ini dijalankan oleh apotek dan tenaga apoteker.

“Kami mendorong komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, BPOM, organisasi profesi, pelaku usaha ritel, dan pengelola apotek agar implementasi kebijakan berjalan secara sehat, terukur, dan tetap berpihak pada keselamatan masyarakat sebagai tujuan utama,” pungkas Christian. ***

Check Also

Ubah Stigma Ormas, GRIB Jaya Hadirkan Ajang Tinju Pembinaan Generasi Muda di Bandung

MATAKOTA || Bandung — Di tengah maraknya persoalan kenakalan remaja dan tawuran, GRIB Jaya…