Kapolres Bogor AKBP Harun (Republika)
Home All News Tangkap! Polres Bogor Kejar Tiga Wartawan ‘Bodrek’ Terlibat Pemerasan
All News - Hukum - 2021-10-04

Tangkap! Polres Bogor Kejar Tiga Wartawan ‘Bodrek’ Terlibat Pemerasan

MATAKOTA, Bogor – Polres Bogor masih memburu tiga oknum wartawan “bodrek” atau abal-abal berinisial FS, FBS dan HS. Tiga wartawan gadungan tersebut, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena aksi pemerasan.

“Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, Minggu (3/10/2021).

Harun mengatakan, pihaknya menetapkan lima tersangka wartawan bodrek yang melakukan pemerasan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua tersangka lainnya sudah diamankan, yakni pria berinisial JES (45) dan JN (46).

Kelima tersangka tersebut diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap korban-korbannya mencapai Rp500 juta.

Dijelaskan, pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunung Putri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung dan Ciawi.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahan korban. Setelah itu, tersangka mengancam dan melakukan pemerasan.

“Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka,” sebutnya.

Selain modus tersebut, para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korbannya. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-nakuti dengan maksud memeras.

“Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut-takuti kemudian diperas,” jelas Harun.

Untuk itu, dia meminta para ASN, kepala dinas, camat hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Ia menegaskan bakal memproses wartawan bodrek yang meresahkan.

“Bagi ASN, lurah, camat, kadis bila diancam oleh oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses,” tegas Harun. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

“Lembur Katumbiri” Mendapat Apresiasi Khusus Dari Wamendagri Bima Arya

MATAKOTA || BANDUNG — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya memberikan …