DPRD Kota Bandung Minta Kinerja DPMPTSP Fokus ke RPJMD
MATAKOTA, Bandung – Komisi A DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu, (16/2/2022).
Pada kesempatan tersebut, Komisi A mengapresiasi realisasi target IKU DPMPTSP tahun 2021. Diketahui, pada pelayanan penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu dengan indikator kepuasan Masyarakat (IKM), telah tercapai nilai 86,14 dari target nilai 82, atau mencapai perolehan 105,05 persen.
Sedangkan, pada realisasi investasi, dengan indikator realisasi investasi PMDN/PMA (LKPM), DPMPTSP Kota Bandung terealisasi Rp11,4 triliun rupiah, dari target 6,1 triliun, atau naik sebesar 187,64 persen.
Terlepas dari itu, Wakil Ketua Komisi A Khairullah mengatakan, program kerja DPMPTSP harus fokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Terutama, pembangunan sosial ekonomi, yang salah satunya mengenai pengangguran.
“Investasi kita macam-macam, terkait pandemi selama dua tahun, sosial ekonomi, dan kesehatan yang terganggu. Tahun 2021 sudah merubah RPJMD. Karena sebelumnya pembangunan infrastruktur ke pembangunan ekonomi,” ujarnya.
“Program-program kita harus sesuai RPJMD, masalah yang dihadapi masalah pengangguran. Apa investasi di kita ini untuk memberikan solusi dari program-program yang direncanakan DPMPTSP,” imbuh Khairullah.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan. Ia bilang, perlunya pembuatan regulasi agar masalah yang terjadi tidak terulang.
“COVID-19 jangan terus jadi alasan untuk berinovasi, jika ada masalah ini butuh regulasi, perwalnya, perdanya dan lain-lain, jika sudah terpenuhi, maka anggarannya berapa. Jadi tidak langsung ke angggaran, bisa diperhatikan lagi sejauh mana rekomendasi DPRD yang tidak berulang di LKPJ,” ucap dia.
“Selain itu, perlu melihat apa saja potensi masalah yang akan datang tahun ini, sehingga bisa siap dalam mencari solusinya,” tutur Agus.
Sementara itu, anggota Komisi A Juniarso Ridwan berharap, kelengkapan yang ada dimaksimalkan demi pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah ada Online Single Submissions (OSS), beberapa kewenangan ditarik ke pusat. Kita adalah sub dari OSS. Saran kita, daerah sebagai ujung tombak ketika sistem OSS diberlakukan, di samping sekarang lagi gebyar mal pelayanan publik,” ucapnya.
“Belajar dari daerah lain, butuh pemaksimalan kelengkapan pelayanan kita untuk menjemput bola,” imbuh Juniarso. ****
Pemkot Bandung Komitmen Kelola Sampah Berkelanjutan
MATAKOTA || Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen mempertahan…