Home All News Pemkab Bandung Tindak Lanjuti Masukan Fraksi DPRD dalam Tiga Raperda Strategis

Pemkab Bandung Tindak Lanjuti Masukan Fraksi DPRD dalam Tiga Raperda Strategis

MATAKOTA II Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan pandangan fraksi DPRD dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh langsung pelayanan publik, mulai dari kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga pengelolaan anggaran daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (19/6/2026).

Tiga Raperda yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Raperda penyelenggaraan kesehatan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung saat pembahasan tiga Raperda strategis berlangsung.

Di tingkat masyarakat, ketiga kebijakan tersebut berkaitan dengan layanan yang dirasakan sehari-hari, mulai dari kecepatan layanan administrasi pemerintahan, penguatan fasilitas kesehatan, hingga efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk program publik.

Pemerintah daerah menegaskan seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua masukan, baik teknis maupun substantif, akan kami tindak lanjuti dan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Bandung.

Ia menambahkan, Raperda pertanggungjawaban APBD diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang hasilnya diharapkan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, penataan perangkat daerah dilakukan untuk membuat birokrasi lebih ramping dan responsif, sehingga pelayanan administrasi seperti perizinan dan layanan kependudukan dapat lebih cepat dirasakan warga.

Adapun Raperda penyelenggaraan kesehatan difokuskan untuk memperkuat layanan kesehatan yang lebih merata dan mudah diakses masyarakat, termasuk di fasilitas dasar seperti puskesmas yang menjadi rujukan utama warga di tingkat kecamatan.

“Penataan ini diharapkan membuat kinerja pemerintahan lebih adaptif dan pelayanan publik semakin baik,” katanya.

Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

“Kami ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD, Pemkab Bandung menargetkan tiga Raperda tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, serta memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.* Uus MataKota.

Check Also

Jelang Libur Sekolah, Penyaluran MBG di Pasirjambu Masih Dibahas, Produk Lokal dan Sampah Jadi Perhatian

MATAKOTA II Bandung – Menjelang libur panjang sekolah, sejumlah pihak mulai membahas kelan…