Home All News Rasain! Buronan Maling Duit Rakyat Bantuan Gempa Bantul Diringkus Tim Kejaksaan
All News - Hukum - 2021-10-19

Rasain! Buronan Maling Duit Rakyat Bantuan Gempa Bantul Diringkus Tim Kejaksaan

MATAKOTA, Bandung – Tim gabungan Kejati Jabar dan Kejati DIY, berhasil meringkus Lilik Karnaen (64), buronan maling duit rakyat pada Program Rehabilitasi Rekonstruksi Gempa Bantul 2007.

Mantan dosen yang buron selama 8 bulan tersebut, akhirnya dibekuk di Hotel Amaroossa Kota Bandung, Selasa 19 Oktober 2021.

“Telah diamankan satu orang buronan untuk kasus berkaitan pasca gempa di Yogyakarta tahun 2007,” tegas Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Dia mengatakan, kasus itu bermula saat Lilik Karnaen terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Bantul tahun 2007. Dia bertindak sebagai konsultan manajemen.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pemotongan terhadap dana bantuan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 911.250.000,” ucapnya.

Dia diseret ke meja hijau. Hingga akhirnya ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) bernomor 188 K/Pid. Sus/2013 yang menyatakan Lilik Karnaen terbukti melakukan korupsi.

“Putusannya menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan,” jelas Dodi. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital

MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…