Home All News Kejati Jabar Bidik Proyek BBWS yang Dilaporkan Manggala
All News - Regional - 2022-11-02

Kejati Jabar Bidik Proyek BBWS yang Dilaporkan Manggala

MATAKOTA || Bandung, — Manggala Garuda Putih (MGP) telah resmi melaporkan terkait kegiatan pembangunan kolam retensi polder Andir di Kabupaten Bandung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 12 Oktober 2022, beberapa waktu lalu.

Agus Satria, Kabiro Investigasi MGP menjelaskan, laporan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui As Intel Kejati Jabar, adapun subtansi laporan yang di maksud, yaitu satuan kerja SNGT pelaksanaan jaringan sumber air Citarum.

“Dengan nilai HPS Rp 166.693.235.342,- yang dimenangkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan harga penawaran Rp 141.573.331.225,-, proyek tersebut bersumber anggaran 2020 dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Agus, di Sekretariat MGP, Soreang, Kab. Bandung, Senin (31/10/2022).

Agus juga memaparkan dari hasil investigasi informasi dan fakta dilapangan, diantaranya, pada proses tahapan pelelangan sampai dengan evaluasi penyedia jasa tidak dilakukan secara taat, lengkap dan benar. Sehingga tidak menghasilian penyedia jasa yang berkualifikasi sesuai  dengan kebutuhan yang diadakan.

“Lemahnya manajemen kontruksi dalam pengelolaan perencanaan (rencana kerja), pelaksanaan, pengendalian dan koordinasi suatu proyek. Pengerjaan pembangunan kolam retensi Polder Andir Kab. Bandung diduga kuat tidak mengacu pada gambar kerja dan RAB yang telah di siapkan pejabat pembuat komitmen (PPK),” ungkap Agus.

Didalam Dokumen pemilihan terdapat pekerjaan pembuangan diantaranya, lanjut Agus, buang hasil galian sejauh 500 – 1000 m, buangan hasil galian 1000-  2000 m, buangan hasil galian dengan jarak 2000 – 3000 meter dan buangan hasil galian 3000 – 4000 meter. Namun pekerjaan pembuangan yang dibuang dengan jarak 3000 – 4000 meter dan MGP tidak menemukan ada pembuangan tanah.

“Memperhatikan hal diatas sudah sangat jelas PT Adhi Karya telah melanggar ketentuan yang sudah diberikan pihak PPK. Dan bukan hanya tentang galian, semuanya sudah dipaparkan dalam pelaporan, mudah-mudahan sudah cukup untuk bahan telaahan pihak Kejati Jabar,” tegasnya.

Dan tentunya, MGP pun akan mendesak Kejaksaan Tinggi melalui As Intel untuk segera melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam retensi dengan nilai anggaran Rp 141 miliar lebih, agar permasalahannya menjadi terang benderang. *Dy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Nise dan Usonic, Sensasi Baru Pengalaman Produk Pemanasan Tembakau Alternatif

INOVASI dan perkembangan rokok elektrik jadi bidang seksi yang diminati oleh beberapa pion…