Home All News Kejati Jabar Siap Tangani Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Lampu PJU 15 Miliar Dishub Pangandaran
All News - Hukum - 2022-10-17

Kejati Jabar Siap Tangani Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Lampu PJU 15 Miliar Dishub Pangandaran

BANDUNG, eljabar.com — Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Pangandaran masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat (Kejati Jabar), Manggala Garuda Putih (MGP) telah menyampaikan laporan dugaan (lapdu) secara resmi pada pekan kemarin.

Kabiro Investigasi MGP, Agus Satria memaparkan, bahwa modus dari perencanaan adalah korupsi perbuatan curang pengusaha dengan melakukan persekongkolan untuk melakukan mark up, hal tersebut diduga pengusaha memberikan suap persentase sebesar 25 persen dari proyek PJU Pangandara.

“Kesimpulan 25 persen, dari hasil penghitungan kami bersama team ahli di bidang lampu PJU, dan bisa kami perkirakan kerugian negara bisa mencapai sudah membentuk tim perkiraan  kisaran Rp5,5 miliar,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, nilai pengadaan lampu dengan senilai Rp 15 miliar, jatuh harga satuan sekitar Rp7,4 jt. Padahal dari hasil informasi masih ada harga lampu kisaran harga kisaran kurang lebih Rp 5 jt. Artinya sudah ada selisih yang cukup besar.

“Pengadaan lampu yang telah di mark up dengan cara menaikan HPS (harga perkiraan sendiri, red) melebihi harga pasar yang di sengaja, sehingga menguntungkan pihak lain dan adanya feed back. Dan feed back itu sendiri yaitu pengelolaan pengadaan terima sesuatu berupa uang/ barang dan sebagai nya dengan cara ke sengajaan mark up,” tegas Agus.

Kalau diperhatikan, lanjut Agus, hal tersebut telah terjadi Gratifikasi dan suap menyuap sehingga pengadaan pju pangandaran dari lampu LED smart city dimenangkan oleh perusahaan yang telah di sepakati dua belah pihak.

“Segala bentuk perencanaan kejahatan yang di maksud bisa berjalan lancar, karena adanya peran seorang pengusaha yang menjadi team sukses pemenangan kegiatan pengadaan lampu LED smart city,” ungkapnya.

Agus juga menduga, Ibu Yulia telah melakukan pertemuan dengan Kadishub Pangandaran Irwansyah pada bulan Juni di salah satu cafe di Kota Bandung. Bahkan Ibu Yulia memfasilitasi hiburan tempat karaoke.

Roby Somantri, Ketua DPC MGP menambahkan, dari awal pernah mencoba mengingatkan kepada pihak yang berkepentingan dengan cara audensi dan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, namun asfirasinya sebagai masyarakat Jawa Barat mendapatkan kekecewaan dari para wakil rakyat, sehingga berujung pelaporan kepihak kejaksaan tinggi.

“Kami berharap kepada Kejati Jabar segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan, dengan memanggil  Kadishub, PPK dan PPTK Kab. Pangandaran serta konsultan perencanaan karena sudah di duga merencanakan dengan cara menaikan HPS untuk di jadikan ‘bancakan’ demi mendapatkan ke untungan di luar aturan,” urai Roby.

Roby menambahkan, pengadaan lampu LED sudah tidak sesuai Permen Perhubungan No. 27 Tahun 2018 tentang lampu PJU. Pengadaan di setiap  daerah pasti berbeda antara jalan kota, Provinsi dan nasional, namun untuk PJU pangandaran di sama ratakan dengan memakai lampu yang berkapasitas 120 watt.

Dan pembayaran keuangan provinsi ke rek kas daerah sudah masuk Rp 30 miliar, untuk yang Rp 15 miliar sudah di bayarkan ke PT Indo Fokus Lighting.

“Berbicara 15 milyar sudah terbayarkan ke pihak perusahaan kalau kita perhatikan rilis diatas artinya sudah di duga terjadi kerugian uang negara. Makanya kami tegaskan kembali ke pihak Kejati Jabar segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan karena kami bersama tim siap kawal sampai menuntut korupsi bantuan keuangan untuk PJU Kab Pangandaran ditetapkan tersangka dan menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya. *dy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Nise dan Usonic, Sensasi Baru Pengalaman Produk Pemanasan Tembakau Alternatif

INOVASI dan perkembangan rokok elektrik jadi bidang seksi yang diminati oleh beberapa pion…