MGP Meminta AS Pidsus Segera Lakukan Penyelidikan dan Memanggil BKD dan TAP Jabar
MATAKOTA || Bandung, — Pada Kamis, 8 Desember 2022, Manggala Garuda Putih (MGP) resmi melaporkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Provinsi Jawa Barat kepada kejaksaan tinggi.
Agus Satria, Kabiro Investigasi MGP kepada wartawan menjelaskan, bahwa Sistem Merit atau Married Sistem dengan kepentingan para pemangku kebijakan di Jawa Barat, yang telah ditetapkan sebagai Juara Sistem Merit pada tahun 2021 dengan level Sangat Baik.
“Seakan menjadi secercah harapan dalam penempatan jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi maupun kinerja secara objektif tanpa memandang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan, red),” katanya, Kamis (09/12/2022).
Namun hal ini, lanjut Agus, ternyata hanya sebatas pemenuhan dokumen dan sistem aplikasi SIMJAWARA yang menjadi legalisasi praktek penunjukan jabatan berdasarkan kolusi dengan modus baru.
“Mari kita lihat contohnya, pertama Penempatan Jabatan tidak objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan kedua Pengisian Eselon 2 penuh manifulatif, Yuke yang digadang-gadang akan menjadi Eselon 2B di Biro Perekonomian secara kualifikasi sangat tidak sesuai, karena yang bersangkutan adalah Sarjana Teknik padahal dalam Permenpan 409 Kepala Biro perekonomian yang diturunkan dari Asisten Perekonomian harus memiliki Kualifikasi Manajemen dan Ekonomi sedangkan syarat pendidikan adalah mutlak,” jelas Agus.
Agus menjelaskan, kalau dilihat dari orang-orang yang berlatar belakang ekonomi sangat banyak yang mumpuni. Bahkan Tita Nuroswita yang merupakan kandidat 3 besar open bidding dengan kemampuan yang baik kenapa bisa tersisih?.
“Menurut beberapa sumber, faktor kedekatan Yuke dengan Yeri Yanuar Kepala BKD, Asep Aang TAP dan Ajum menjadi salah satu kuncinya. Apabila dibedah yang katanya kualifikasi pendidikan menentukan sangat jauh Yuke dibandingkan dengan kandidat lain. Yuke hanya lulusan sekolah swasta sedangkan kandidat lain bersekolah di sekolah negeri dengan prestasi yang bagus,” ungkapnya.
Sistem SIMJAWARA yang dibuat untuk legalisasi Jawara Gubernur
Sistem yang dibuat Teten dan Ajum TAP merupakan legalisasi terhadap penyimpangan karier PNS dan seakan sistem ini adalah dewa, padahal sistem ini ternyata bisa diutak-atik oleh orang termasuk pembohongan asesmen dan prosentase bobot penilian.
Memperhatikan pemaparan di atas, MGP sudah bisa menduga, bahwa telah terjadi KKN dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut yang hanya dijadikan lahan gratifikasi untuk kepentingan para oknum BKD Prov Jabar.
Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui As Pidsus, MGP memohon dengan sangat demi penyelamatan anggaran pemerintah yang bersumber dari masyarakat agar bisa diselamatkan.
“Kami pun memohon kepada Kasi Pidsus segera membentuk tim penyelidikan terkait rotasi dan mutasi yang diduga telah terjadi KKN,” ujarnya.
MGP pun mendesak As Pidsus segera membentuk tim pencari pakta untuk melakukan penyelidikan telah terjadinya KKN rotasi mutasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
“Segera memanggil oknum BKD Aang untuk diperiksa, yang menurut informasi Aang sebagai yang bertanggung jawab dalam proses rotasi mutasi ASN Provinsi Jawa Barat. Dan segera memanggil jajaran pengurus TAP Jabar, dari informasi diduga TAP sebagai pelaku usulan untuk ASN yang menerima rotasi mutasi,” pungkasnya. *Dy
BRI Group Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sukabumi
MATAKOTA || Sukabumi, — Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat ya…