Menko Polhukam Minta Kasus Hoaks Jaksa Menerima Suap Diusut Tuntas
MATAKOTA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar pelaku yang memviralkan video seorang jaksa menerima suap dalam kasus Rizieq Shihab harus diusut sampai tuntas.
Karena menurut Mahfud MD, video tersebut adalah jelas hoaks tanpa berdasar.
“Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut,” ujar Mahfud MD dalam akun twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu 21 Maret 2021.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021
Menurutnya, video viral itu membuat publik marah karena ada jaksa menerima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini.
“Tapi ternyata ini hoax. Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, antara lain UU ITE dulu dibuat,” ujar Mahfud.
Menurut Menko Polhukam, sengaja memviralkan video seperti itu bukan masuk delik aduan. Kasus itu tetap harus diusut.
“Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE utk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ucapnya. (DRY)
CASHBACK
Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …