Komisi I DPRD Jabar Imbau Warga Taati Larangan Mudik
MATAKOTA, Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, mengimbau warga Jawa Barat mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik Idulfitri 2021.
Usai melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Sadar menuturkan kondisi lalu lintas di ruas Tol Cipularang secara umum ramai lancar. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan.
Dikatakan Anggota Fraksi PKS tersebut, pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.
“Pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik,” ucap dia.
Sadar menekankan bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.
“Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan di setiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima,” katanya.
“Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam,” sambungnya.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri, merilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 – 17 Mei 2021.
Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (ADV)
Di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Cut Nany Indrian: RedDoorz Memiliki 3.500 Properti Terbanyak di Indonesia
MATAKOTA || Bandung, — Reddoorz, sebagai salah satu platform penyedia akomodasi terk…