7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bersiap Beralih Penuh Waktu Mulai Januari 2027
MATAKOTA II Bandung — Bagi 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung, Januari 2027 kini punya arti lain. Ada rencana perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu yang sedang mereka tunggu.
Kabar terbaru itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026). Ia menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan yang memungkinkan peralihan status tersebut mulai Januari 2027.
Bagi mereka yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu, perubahan itu tentu bukan sekadar perubahan nama dalam administrasi. Status kepegawaian berkaitan langsung dengan posisi mereka dalam menjalankan pekerjaan sebagai bagian dari pelayanan pemerintahan.
Namun, ada satu kata yang penting dicatat: direncanakan. Perubahan menjadi PPPK Penuh Waktu belum terjadi sekarang. Pelaksanaannya baru diarahkan mulai Januari 2027 sesuai kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat.
Dadang juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung kebijakan peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara nasional. Angka tersebut bukan anggaran khusus untuk 7.550 PPPK Kabupaten Bandung.
Persoalan perubahan status itu sebelumnya memang sudah pernah disampaikan kepada para PPPK. Saat melantik 7.550 PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025, Dadang mengatakan proses perjuangan untuk perubahan status belum selesai.
“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Dadang.
Kini, kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung diminta menyampaikan perkembangan tersebut kepada para PPPK Paruh Waktu. Di sisi lain, Dadang mengingatkan agar perubahan status nantinya tidak menjadi alasan untuk mengurangi tanggung jawab dalam pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” ujarnya.
Untuk 7.550 PPPK Paruh Waktu itu, kabar Januari 2027 berarti ada sesuatu yang mulai terlihat di depan mata. Tetapi untuk sampai benar-benar menjadi PPPK Penuh Waktu, tahap pelaksanaannya masih harus menunggu kebijakan dan ketentuan yang berlaku.*Uus MataKota.
Wakaf Al-Qur’an dari Turki Tiba di Kabupaten Bandung, BAZNAS Siapkan Kolaborasi Pendidikan
MATAKOTA II Bandung — Wakaf Al-Qur’an dari lembaga kemanusiaan Turki diserahkan di Pondok …









