Jalan Cibeber-Sukahaji Tuntas Lewat IJD, Bupati Bandung Perjuangkan Jalan Londok
MATAKOTA II Bandung — Jalan Cibeber-Sukahaji di Ciwidey telah tuntas dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025–2026. Saat peresmian ruas tersebut pada Kamis (15/10/2026), Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengusulkan perbaikan Jalan Londok kepada pemerintah pusat.
Usulan itu dititipkan kepada perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat agar kembali disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum. Ia juga mengajak perwakilan tersebut meninjau kondisi Jalan Londok secara langsung menggunakan sepeda motor.
“Kami sudah bersurat ke Pak Menteri, dan hari ini Pak Ibnu hadir, saya titip untuk disampaikan kembali,” katanya.
Jalan Londok merupakan bagian dari ruas Kendeng–Dewata–Londok di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu. Jalur ini menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Cianjur dan memiliki panjang sekitar 25 kilometer.
Dari total tersebut, sekitar 8–10 kilometer masih membutuhkan perbaikan. Penanganannya diperkirakan memerlukan anggaran Rp60–80 miliar, sehingga pemerintah kabupaten berharap ada dukungan dari pemerintah pusat melalui program IJD.
Namun, usulan itu belum mendapat kepastian persetujuan maupun jadwal pengerjaan. Pemerintah Kabupaten Bandung juga menghadapi pengurangan transfer ke daerah yang nilainya mendekati Rp935 miliar.
Kebutuhan perbaikan jalan tersebar di sejumlah wilayah. Dari sekitar 1.500 kilometer jalan kabupaten, kurang lebih 1.100 kilometer telah diperbaiki, sedangkan sekitar 400 kilometer masih membutuhkan penanganan, terutama di kawasan perbatasan.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh ruas tersebut tertangani pada 2028, dengan pelaksanaan bergantung pada ketersediaan anggaran dan dukungan pembiayaan.
Sementara itu, Jalan Cibeber-Sukahaji berada di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, dan menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat. Pembangunannya mencakup jalan beton sepanjang 2,485 kilometer serta penanganan longsoran sepanjang 30 meter.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp15,24 miliar, dengan kontrak ditandatangani pada 11 Desember 2025. Perwakilan BBPJN menjelaskan, pembangunan Cibeber-Sukahaji berawal dari usulan pemerintah Kabupaten Bandung kepada pemerintah pusat yang kemudian mendapat dukungan.
Rampungnya Cibeber-Sukahaji menunjukkan bahwa usulan jalan daerah dapat memperoleh dukungan melalui program pusat. Adapun Jalan Londok masih berada pada tahap pengusulan, sehingga keputusan mengenai penanganan ruas tersebut tetap menunggu pemerintah pusat.* Uus MataKota.
Usulan Bupati KDS Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Bandung–KBB Mulus Total
MATAKOTA II Bandung – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung …









