Home Berita Kasus Islam Arogan Abu Janda, Polisi Bilang Masih Cari Bukti
Berita - Hukum - 2021-02-23

Kasus Islam Arogan Abu Janda, Polisi Bilang Masih Cari Bukti

Jakarta, matakota.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, masih mendalami kasus yang berawal dari laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

“Proses tersebut masih didalami terus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/02/2021).

Dijelaskan, penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia memastikan hingga saat ini belum ada kesimpulan apapun dari kasus tersebut.

“Masih kumpulkan bukti-bukti, nanti kalau sudah ada update kami sampaikan,” ucapnya.

Diketahui, dua kasus ini menjadi sorotan di tengah mengemukanya wacana revisi UU ITE. Novel Baswedan dilaporkan lantaran cuitannya soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Sedangkan Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’.

Belakangan ini, kasus-kasus lain mengenai UU ITE menjadi sorotan lantaran sempat disentil oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri beberapa waktu lalu. Presiden bahkan mengatakan bakal merevisi pasal-pasal karet di UU Transaksi Elektronik tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menyebutkan bahwa penggunaan UU ITE dalam beberapa waktu terakhir tidak sehat. Kata dia, aturan tersebut kerap menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.

“Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan Polri, Selasa (16/02/2021).

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim kajian UU ITE untuk mengidentifikasi pasal karet dalam aturan itu.

Tim kajian ini tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 22 tahun 2021 Tentang Tim Kajian UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diteken Mahfud, Senin (22/02/2021). (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

CASHBACK

Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …