Home Berita KPK Temukan Seabrek Masalah di Industri Sawit Papua
Berita - Hukum - 2021-02-23

KPK Temukan Seabrek Masalah di Industri Sawit Papua

Jakarta, matakota.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak masalah pada prosedur pelaksanaan industri perkebunan kelapa sawit di Papua. Sedikitnya, ada 10 perusahaan yang memiliki masalah dalam usaha industri perkebunan sawit per Januari 2021.

“Sebanyak delapan di antaranya, sudah dilakukan pengecekan lapangan. Data dan informasi masing-masing perusahaan telah 100 persen terkumpul dan sedang disusun berkas final oleh tim evaluasi perizinan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Selasa (23/02/2021).

Diungkapkan, persoalan terbanyak dalam industri perkebunan kelapa sawit ialah pelanggaran perizinan. Selain itu, ada beberapa masalah lain yang ditemukan pada 10 perusahaan kelapa sawit tersebut.

“Praktik deforestasi hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan dengan cara bakar, tidak tersalurkannya pemerataan ekonomi kepada masyarakat sekitar areal konsesi, konflik tenurial, serta persoalan yang muncul terkait dengan kewajiban pembangunan kebun plasma,” ucap Ipi.

Agar persoalan tersebut tidak terus terjadi, KPK menggandeng pemerintah daerah setempat dan beberapa stakeholder terkait untuk menyelesaikannya.

Kata Iip, KPK mau persoalan itu diselesaikan dengan cepat dan strategis. Hal itu perlu dilakukan karena Papua merupakan benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia. Alamnya tidak boleh dirusak para pengusaha sawit.

“Provinsi Papua Barat memiliki wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit seluas 576.090,84 hektare yang terdiri dari 24 perusahaan,” tuturnya.

Dari total itu, hanya 11 perusahaan perkebunan sawit yang memiliki hak guna usaha (HGU) dan penanaman kembali. Sisanya kebanyakan berdiri tanpa izin.

“Dari total luas wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua Barat tersebut, 383.431,05 hektare di antaranya masih berupa hutan,” papar Ipi.

KPK juga sedang menyusun rekomendasi penyelesaian masalah ekspansi perkebunan kelapa sawit ini. Rekomendasi itu bakal disampaikan ke pemerintah daerah di Papua.

“Rekomendasi tersebut diharapkan tak berhenti di pemerintah provinsi saja, tapi juga ditindaklanjuti sampai ke perbaikan pengelolaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi masyarakat lokal,” tukas Ipi. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

SAH ! KPU Resmi Umumkan Pasangan BERTAJI Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih, Berikut Hasilnya

MATAKOTA || Baturaja, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi me…