Home Berita Gandeng BPN, Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah Tingkat Provinsi
Berita - Hukum - 2021-02-23

Gandeng BPN, Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah Tingkat Provinsi

Jakarta, matakota.com — Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah di tingkat provinsi. Hal itu sebagai komitmen Polri membela dan mengembalikan hak rakyat serta menegakkan hukum secara tegas.

“Hanya mengulangi penegasan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kepada jajaran. Artinya penegasan terhadap polda dan polres membentuk Satgas Mafia Tanah di tingkat provinsi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/02/2021).

Dikatakan, Satgas Mafia Tanah akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerja sama itu untuk meringkus para pelaku sindikat mafia tanah.

“Sesuai dengan perintah Kapolri, penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapa pun dalang dan bekingannya,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, kasus mafia tanah marak terjadi. Salah satunya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus terkait mafia tanah dengan korban yang sama. Yakni, Zurni Hasyim Djalal, ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dari tiga laporan itu polisi telah menangkap 15 orang. Masing-masing laporan terdapat lima tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki ada tidaknya pelaku lain yang terlibat. (DRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Peringatan HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Resmi Buka Bedas Expo 2026

MATAKOTA II Bandung – Peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung tahun ini berlangsung …