Gandeng BPN, Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah Tingkat Provinsi
Jakarta, matakota.com — Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah di tingkat provinsi. Hal itu sebagai komitmen Polri membela dan mengembalikan hak rakyat serta menegakkan hukum secara tegas.
“Hanya mengulangi penegasan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kepada jajaran. Artinya penegasan terhadap polda dan polres membentuk Satgas Mafia Tanah di tingkat provinsi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/02/2021).
Dikatakan, Satgas Mafia Tanah akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerja sama itu untuk meringkus para pelaku sindikat mafia tanah.
“Sesuai dengan perintah Kapolri, penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapa pun dalang dan bekingannya,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, kasus mafia tanah marak terjadi. Salah satunya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus terkait mafia tanah dengan korban yang sama. Yakni, Zurni Hasyim Djalal, ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Dari tiga laporan itu polisi telah menangkap 15 orang. Masing-masing laporan terdapat lima tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki ada tidaknya pelaku lain yang terlibat. (DRY)
PWI Pokja Kota Bandung Gandeng Alfaland Grup dan Omega Hotel Management Mengelar Buka Bersama
MATAKOTA || BANDUNG — Berkolaborasi dengan Alfaland Grup dan Omega Hotel Management …