Home All News DPRD Kota Bandung Kritik Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Kemasan
All News - Parlemen - 2022-03-20

DPRD Kota Bandung Kritik Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Kemasan

MATAKOTA, Bandung – Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu terburu-buru dalam menghapus kebijakan subsidi minyak goreng kemasan.

“Terus terang, akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan,” ujarnya, saat menjadi narasumber talk show Opsi di Radio PR FM Bandung, Jumat (18/3/2022).

Tedy mengaku heran karena ketika dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000, minyak goreng kemasan langka di pasaran. Sebaliknya, kata Tedy, ketika pemerintah mencabut HET, tiba-tiba rak di ritel kembali penuh oleh minyak goreng kemasan.

“Ketika subsidi dialihkan ke minyak goreng curah, tiba-tiba rak di ritel penuh kembali dan saat ini jadi jarang ada yang beli (minyak goreng kemasan),” kata Tedy.

Menurutnya, pemerintah pusat idealnya memberikan kepastian, karena hal tersebut (pencabutan HET) akan terasa bagi UMKM di Kota Bandung.

“Mereka butuh kepastian. Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan, lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi harus jual berapa,” tutur Tedy.

Diungkapkan, setelah adanya kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah, pihaknya masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk kalangan bawah sudah ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung,” ucap Tedy.

Ia berharap, pemerintah memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.

“Kemudian perlu ada sanksi tegas jika benar ditemukan tindakan penimbunan minyak goreng. Agar ada efek jera, agar hal ini tidak berulang,” tegas Tedy. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

SAH ! KPU Resmi Umumkan Pasangan BERTAJI Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih, Berikut Hasilnya

MATAKOTA || Baturaja, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi me…