Polisi Amankan Terduga Penyekapan di Majalaya
MATAKOTA II Bandung – Polisi mengamankan seorang pria di Majalaya, Kabupaten Bandung, dalam penanganan kasus dugaan penyekapan.
Terduga pelaku tersebut berinisial TH, Taufik Hidayat (29), warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, setatus pekerjaan sebagai buruh harian lepas.
Penanganan kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi luka berat dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum dirujuk ke RSHS, korban terlebih dahulu mendapatkan penanganan medis di RS Ujung Berung setelah dibawa oleh sejumlah saksi di lapangan.
Salah satu saksi berinisial RR mengungkapkan bahwa pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Taufik Hidayat meminta bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit dengan alasan terjatuh di kamar mandi.
Saksi RR yang merupakan penjaga rumah kontrakan di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, kemudian membantu proses evakuasi dengan menghubungi layanan transportasi daring menuju RS Ujung Berung.
Dalam perjalanan, saksi lain berinisial I juga disebut mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor.
Setibanya di RS Ujung Berung, korban disebut mengalami luka berat sehingga dirujuk ke RSHS Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
Dari rumah sakit tersebut, pihak keluarga pertama kali mengetahui kondisi korban yang mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan kaki.
Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga sempat tidak memberikan kabar selama kurang lebih tiga tahun sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut.
Penanganan perkara ini masih berjalan di tingkat kepolisian dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut.* MataKota.
KNPI Pasirjambu Kecam Keras Kasus Penyekapan di Rancaekek, Desak Pelaku Dihukum Berat
MATAKOTA II Bandung – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI)…






