Penampakan Jalan Asia Afrika Kota Bandung saat penerapan PPKM Level 4
Home All News Daftar Daerah PPKM Level 4, Kota Bandung dan Jakarta Masih Bercokol
All News - Nasional - 2021-08-17

Daftar Daerah PPKM Level 4, Kota Bandung dan Jakarta Masih Bercokol

MATAKOTA, Bandung – Tok! Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali. Dalam perpanjangan kelima PPKM ini, ada perubahan level 4 untuk beberapa daerah kabupaten kota.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden Joko Widodo  maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan 8 kabupaten kota yang masuk level 3,” kata Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin malam (16/8).

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diterapkan hingga 23 Agustus. Penerapan PPKM berbasis level di Jawa-Bali akan dievaluasi secara mingguan oleh pemerintah dan kembali diumumkan setiap minggunya.

Berikut, beberapa kota kabupaten masuk dalam kategori PPKM Level 4.

DKI Jakarta
DKI Jakarta mencatat seluruh kota administrasinya masuk dalam level 4, termasuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Yogyakarta-Bali
Kondisi sama juga serupa di Yogyakarta dan Bali. Di Yogyakarta, seluruh 6 kabupaten kota masuk dalam kategori PPKM Level 4. Sementara di Bali, seluruh 9 kabupaten kota dalam kategori PPKM Level 4.

Banten
Di Banten, ada tiga daerah dengan penerapan PPKM Level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Jawa Barat
Penerapan PPKM Level 4 juga berlaku di beberapa daerah di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Jawa Tengah
Kemudian di Jawa Tengah mencatatkan cukup banyak daerah masuk dalam PPKM Level 4. Tercatat ada 15 kabupaten kota masuk dalam PPKM Level 4 di Jawa Tengah, antara lain Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian ada Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Blora yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Tengah.

Jawa Timur
Beralih ke Jawa Timur, ada 17 kabupaten kota masuk dalam kategori PPKM Level 4. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri.

Selanjutnya masih di Jawa Timur ada Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Kabupaten Bangkalan, Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.

Diketahui, dalam penerapan PPKM Level 4 perpanjangan kelima ini, pemerintah melonggarkan beberapa aturan aktivitas masyarakat.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali ini, kini memperbolehkan aktivitas masyarakat di mall dan tempat ibadah dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas.

Tempat olahraga di luar ruangan juga diperbolehkan dengan maksimal kerumunan kelompok 4 orang dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

bank bjb Raih Sertifikasi KAN atas Penerapan Sistem Elektronik

BANYUWANGI, matakota.com  – bank bjb menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem …