Biadab! Gadis Cantik Asal Bandung Ini Tiap Hari Dipaksa Orang Tuanya Layani Lelaki Hidung Belang
MATAKOTA, Kediri – Sungguh malang teramat malang nasib gadis cantik asal Bandung berinisial TW ini. Bagaimana tidak, gadis yang baru berusia 15 tahun ini harus kehilangan masa indah masa remajanya. TW pun hanya bisa pasrah merelakan kehormatannya direnggut untuk melayani nafsu pria-pria hidung belang.
Tragisnya lagi, kegadisan TW direnggut oleh pria-pria hidung belang atas penawaran dari kedua orang tuanya sendiri. Di usianya yang masih belia, TW dibawa dari hotel ke hotel untuk menjadi pemuas nafsu bejat lelaki hidung belang.
Tak tanggung-tanggung, setiap harinya TW dipaksa melayani tiga pria hidung belang. Jumlah tersebut akan bertambah ketika akhir pekan. Laki-laki yang dilayaninya dengan kedok layanan pijat bisa lebih dari tiga orang.
Kelakuan biadab kedua orang tua TW ini terungkap, setelah Satreskrim Polres Kediri Kota membongkar kasus pembunuhan gadis belia asal Bandung MY di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, yang terjadi pada akhir bulan Februari 2021 lalu.
Belakangan, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap adanya bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh pasangan suami istri berinisial DK dan NK. Pasutri ini tega menjual TW demi bisa membayar utang.
Setelah diselidiki, pasutri DK dan NK merupakan kakak kandung deri Kurniawan, yang merupakan kekasih MY yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap MY.
Kepada penyidik, NK mengaku bisnis prostitusi ini nekat digelutinya demi melunasi utang tunggakan kontrakan rumah di Bandung.
NK berdalih pekerjaannya sebagai pemulung, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan ketujuh anaknya.
Menurut Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib, para pelaku datang dari Bandung, dengan menjalankan bisnis prostitusi online berlabel Expo, melalui aplikasi pertemanan MiChat.
“Mereka memesan satu kamar hotel disetiap kota yang disinggahi, untuk menawarkan TW dan MY dalam layanan seks berkedok pijat,” tuturnya.
Dijelaskan, Dalam sehari TW dan MY dipaksa melayani hingga tiga pria hidung belang. Bahkan di akhir pekan, keduanya dipaksa melayani lebih dari tiga pria hidung belang.
“Selama berada di Kediri, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp4,5 juta,” ucap AKP Vera.
Kini DK, NK, dan Kurniawan, harus mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota , untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatan yang mereka lakukan, pasutri ini terancam hukuman 10 tahun penjara. (DRY)
Usaha Berkembang Lebih Tenang Bersama Kredit Mikro Utama bank bjb
BANDUNG, matakota.com – Akses modal usaha kini semakin mudah, khususnya bagi pelaku Usaha …