Zona Merah! 22 Orang di DPRD Kota Bandung Terpapar COVID-19
MATAKOTA, Bandung – Berdasarkan uji usap antigen, sebanyak 22 orang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terkonfirmasi COVID-19. Saat ini, mereka sedang menjalani isolasi mandiri.
Dari 22 orang tersebut, 12 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 9 orang non ASN di Sekretariat Dewan (Setwan). Sedangkan seorang lainnya adalah anggota DPRD.
“Di Sekwan 21, satu anggota dewan,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi, Kamis (24/6/2021).
Salman berujar, temuan tersebut diketahui pasca-pihaknya mendorong seluruh pegawai untuk melakukan rapid antigen saat kasus COVID-19 sedang melonjak.
“Yang 21 orang itu beragam waktunya ada pekan lalu dan baru pekan ini termasuk hari ini ada 3 ASN dan 4 non ASN,” katanya.
Pascakejadian ini, pihaknya tidak akan melakukan lockdown akan tetapi melakukan sterilisasi di lantai satu hingga tiga Gedung DPRD Kota Bandung.
Selain itu, kebijakan Work From Home (WFH) dilakukan sebesar 75 persen sedangkan 25 persen tetap bertugas di bagian keamanan, kebersihan dan pelayanan surat menyurat.
Ia mengatakan, salah satu kriteria pegawai yang dapat melaksanakan WFH yaitu tinggal di luar Kota Bandung dan Bandung Raya serta menggunakan kendaraan umum. Namun secara umum pegawai tinggal di Kota Bandung.
Ia mengatakan, para pegawai dipastikan tidak melakukan perjalanan luar kota sehingga dipastikan penyebaran COVID-19 berasal dari transmisi lokal.
Ia pun memastikan tidak terdapat pegawai yang kontak dengan pegawai di Gedung Sate yang saat ini banyak terpapar COVID-19.
“Cenderung dari lingkungan masuk ke kantor, rata-rata dari keluarganya kena ke kantor malah nyambung (kena yang lain),” ucapnya. (DRY)
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung
MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…