Home Berita BAZNAS Jabar Sertifikasi 26 Amil Zakat, Perkuat Standar Kompetensi Pengelola Zakat
Berita - 2026-11-05

BAZNAS Jabar Sertifikasi 26 Amil Zakat, Perkuat Standar Kompetensi Pengelola Zakat

MATAKOTA|| BANDUNG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat terus mendorong peningkatan profesionalisme sumber daya manusia pengelola zakat. Salah satunya melalui Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat BAZNAS/LAZ Daerah Provinsi Jawa Barat yang digelar di UTC Dago, Bandung, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Pimpinan BAZNAS Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi, kapasitas, dan kualitas pelayanan para amil yang bertugas di lingkungan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Pembukaan kegiatan dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI, serta 26 peserta sertifikasi dari berbagai lembaga pengelola zakat. Peserta berasal dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi tersebut. Menurutnya, sertifikasi merupakan instrumen penting untuk memastikan para amil memiliki kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, berhasil lulus sertifikasi, serta menjadi amil yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zainut.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti 26 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat di tiga provinsi.

Ia berharap pelatihan dan sertifikasi tidak sekadar menjadi proses memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para peserta. Dengan kompetensi yang semakin baik, para amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tutur Nana.

Dari unsur peserta, M. Agung Amanat, S.Psi., perwakilan BAZNAS Kota Palembang, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi menjadi kesempatan bagi para amil untuk memperkuat pemahaman mengenai standar kompetensi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lembaga masing-masing.

Ia berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan lembaga dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan Muhamad Arifin Siregar, S.Kom., Lc., M.Pd., perwakilan LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang. Ia menilai pelatihan dan sertifikasi menjadi kesempatan penting untuk memperdalam pengetahuan sekaligus mengukur kemampuan profesional seorang amil berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.

Menurutnya, peningkatan kapasitas amil diperlukan agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat penerima manfaat.

Pelaksanaan sertifikasi Skema Kualifikasi 3 ini sekaligus menjadi langkah untuk membangun kesamaan standar kompetensi di antara lembaga pengelola zakat. Melalui proses pembelajaran dan pengujian, peserta diharapkan mampu menguasai pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai amil.

Kompetensi tersebut menjadi bekal penting dalam memperkuat fungsi penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Dengan demikian, peningkatan kualitas amil tidak hanya berdampak pada kapasitas individu, tetapi juga terhadap penguatan tata kelola kelembagaan BAZNAS dan LAZ.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat melalui pelatihan dan sertifikasi terstandar.

Profesionalisme amil diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi para amil diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan umat.

Check Also

Tak Terima Ulama Dicaci Maki, Forum Umat Islam Bandung Bersatu Laporkan Herri Pras ke Polisi

MATAKOTA || Bandung, — Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) yang beranggotakan : NU, M…