UU ITE, SMSI Dukung Kebijakan Restorative Justice Kapolri
Jakarta, matakota.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diketahui, Sigit meminta penanganan kasus ITE lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai. Kecuali yang memecah belah bangsa.
Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, dia meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.
Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai atau restorative justice.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir berujar, kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE, khususnya kepada media.
Namun demikian, Firdaus berpendapat bahwa UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Dia berharap, UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.
“Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara,” ucapnya.
Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakatan atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus Pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalisasi dengan UU ITE karena pemberitaannya.
“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomendasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” ujarnya. (DRY)
Pemkot Bandung Siap Wujudkan 500 RW Jadi Kawasan KBS
MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung manargetkan menghadirkan 500 …