Home Berita Tiga Hal dari Pelantikan BPD yang Berkaitan Langsung dengan Warga Kabupaten Bandung
Berita - Regional - 2026-08-01

Tiga Hal dari Pelantikan BPD yang Berkaitan Langsung dengan Warga Kabupaten Bandung

MATAKOTA II Bandung – Persediaan beras di desa, perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tiga hal yang paling dekat dengan kepentingan masyarakat dari pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bandung. Ketiga program tersebut membutuhkan pengawalan hingga tingkat desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Tiga hal itu menjadi penekanan dalam arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan dan mengambil sumpah jabatan 911 anggota BPD di Dome Bale Rame, Soreang, Kamis (30/7/2026).

Salah satu yang disoroti ialah ketersediaan cadangan beras di desa. Melalui pembahasan APBDes, setiap desa didorong memiliki persediaan beras sebagai langkah antisipasi ketika ada warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.

Pelantikan 911 anggota BPD Kabupaten Bandung.

“Saya titip kepada seluruh anggota BPD, dalam pembahasan APBDes pastikan desa memiliki cadangan beras minimal satu ton setiap tahun. Saya tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan,” ujar Dadang.

Selain persoalan pangan, perhatian juga diberikan pada program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kabupaten Bandung berpeluang memperoleh hampir 4.000 unit bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sekitar 1.680 unit di antaranya direncanakan disalurkan melalui pemerintah desa.

Dalam arahannya, BPD diminta ikut mengawasi agar bantuan tersebut benar-benar diterima warga yang berhak sehingga penyalurannya tepat sasaran.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan. Dukungan pemerintah desa bersama BPD dinilai penting agar pelaksanaannya berjalan sesuai sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh anak-anak penerima program.

Di luar tiga hal tersebut, BPD tetap menjalankan fungsi menyerap aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan dari berbagai arahan itu bukan terletak pada pelantikannya, melainkan pada pelaksanaannya di desa. Cadangan beras yang tersedia saat dibutuhkan, bantuan rumah yang tepat sasaran, serta Program Makan Bergizi Gratis yang berjalan sesuai tujuan menjadi hal yang nantinya dapat dirasakan langsung oleh warga.*

Check Also

Mural Persib dan Pesan Cinta Lingkungan Percantik Arcamanik, Karya Mang Bob Tuai Apresiasi

MATAKOTA II Bandung – Tembok tanggul Sungai Cironggeng di kawasan Arcamanik, Kota Ba…