Home All News Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Akan Berdampak Terhadap Dunia Pendidikan
All News - Hukum - Pendidikan - 2025-06-15

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Akan Berdampak Terhadap Dunia Pendidikan

MATAKOTA || Bandung, — Tim Kuasa Hukum dari Alumni SMAN 1 Bandung, Arnold Siahaan (angkatan ’88) menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi isu nasional, mengingat dampaknya terhadap pendidikan ribuan siswa.

 “Kehadiran tokoh seperti Rieke Diah Pitaloka, Habib Syarief, dan Maulana  menunjukkan bahwa ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi pertaruhan masa depan pendidikan,”ujarnya, Minggu menggelar aksi solidaritas bertajuk “87 Menggugat”, Minggu (15/6/2025) di sekolah SMAN 1 Bandung, Jl Ir. H. Juanda 93.

Dari sisi hukum, tim alumni mengkritik putusan PTUN yang dianggap mengesampingkan bukti sah dari Pemprov Jabar, termasuk sertifikat hak pakai yang dikeluarkan BPN.

“Banyak alat bukti yang diabaikan. Di banding, kami akan bantah satu per satu,” tegas Arnold.

Tengku Rine menambahkan bahwa perjuangan ini juga didukung gerakan non-litigasi seperti #SaveSMANSABandung, yang memobilisasi ribuan alumni dan masyarakat. “Semangat kami datang dari gerakan ini. Litigasi sudah berjalan maksimal, tapi dukungan sosial juga tak kalah penting,” katanya.

Status Cagar Budaya sebagai Tameng Hukum

Salah satu argumen kunci yang diangkat adalah status SMAN 1 Bandung sebagai cagar budaya berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2018 dan UU No. 11 Tahun 2010.

“Cagar budaya tidak boleh dialihfungsikan atau dihancurkan. Ini juga menyangkut sanksi pidana,” tegas Arif

Tim kuasa hukum berharap Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial turun tangan mengawasi proses banding.

 “Kami juga mendorong Kementerian ATR/BPN, Kemdikbud, dan Komisi DPR RI bidang hukum dan pendidikan untuk ikut memantau,” ujar Arif.

Perjuangan Belum Berakhir

Meski PTUN Bandung memenangkan PLK, perjuangan hukum masih panjang. “Kami tidak akan lelah. Di belakang kami ada 40 ribu alumni yang siap mendukung,” tandas Arif.

Dengan dukungan multisektor, termasuk gerakan sosial dan tekanan politik, alumni SMAN 1 Bandung bertekad mempertahankan almamater hingga putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Perjuangan hukum, perjuangan sosial, no viral, no justice, dan perjuangan intelektual dari kami semua akan jalan terus,” pungkas Arnold menambahkan. **

Check Also

BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Berkolaborasi Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

MATAKOTA || Bandung, — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat terus …