Polisi Tahan Tiga Pelaku Penyerangan Kantor Adira Finance Karawang
MATAKOTA, Karawang – Polres Karawang, berhasil meringkus tiga pelaku perusakan kantor Adira Finance dan hotel di Karawang Barat, Jumat, 17 September 2021.
“Kita mengamankan 14 orang, setelah kita periksa, kita tetapkan tiga tersangka,” ucap Kapolres AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Karawang.
Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah IS, IR dan TK. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kata Kapolres, para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.
Tersangka IS dijerat Pasal 160 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, tersangka IR dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan tersangka TK dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Aldi menjelaskan, peristiwa bermula saat IS menghasut teman-temannya untuk menyerang kantor Adira Finance.
Alasannya, pihak Adira Finance telah menarik (sita) motor cicilan milik kerabatnya. IS juga menghasut teman-temannya bahwa akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.
Sedangkan IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dan hotel di sekitar lokasi dengan batu.
“Tersangka lainnya TK kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan oleh petugas, lalu setelah dilakukan penggeledahan ditemukan juga senapan angin dan softgun,” kata Aldi.
AKBP Aldi Subartono mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Sebab, masih ada pelaku yang kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami minta untuk mereka kooperatif menyerahkan diri. Karena sudah teridentifikasi nama-namanya,” tegas dia.
Sebelumnya, jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya video sekelompok anggota LSM yang melakukan penyerangan hingga perusakan kantor Adira Finance Karawang, Kamis (16/9/2021).
Tak hanya itu, mereka juga melakukan sweeping di Kawasan Grand Taruma hingga merusak sebuah hotel.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, para pelaku terlihat mengacak-acak kantor Adira, merusak komputer, memecahkan kaca, bahkan menganiaya salah satu karyawan bernama Beni. (DRY)
Peneliti Komunikasi Lingkungan Unpad Diundang Komisi C Bahas Persoalan Sampah dan Air
MATAKOTA|| BANDUNG, — Komisi C DPRD Kota Bandung mengundang Peneliti Pusat Studi Kom…