Legislator Jabar Kunjungi Perum Jasa Tirta II, Ada Apa?
MATAKOTA, Purwakarta – Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mendatangi Perum Jasa Tirta II Kabupaten Purwakarta yang mengelola Waduk Jatiluhur.
Dia mengatakan, kedatangannya untuk menggali penyebab hilangnya potensi pendapatan dari pajak air permukaan yang dikelola Perum Jasa Tirta II.
Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar mempunyai tanda tanya besar terkait adanya potensi pajak sebesar Rp 16 miliar yang hilang tanpa penjelasan. Daddy menduga, ada pemutihan atau penghapusan pajak yang dilakukan Perum Jasa Tirta II.
Daddy bilang, data penghapusan pajak tersebut jangan lagi dicantumkan dalam bagian potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebab dapat memengaruhi tolok ukur target.
“Inilah perlunya kita untuk duduk bersama, untuk menjernihkan persoalan. Kalau toh misalnya ada pemutihan, maka seharusnya tidak dicantumkan ke dalam bagian potensi dari APBD Jabar, yang seperti kita tahu sekarang turun agak jauh,” ucapnya.
Daddy berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang dan pihaknya akan segera memberikan nota komisi kepada Dinas Sumber Daya Air, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat agar persoalan tersebut tidak menjadi kesalahpahaman.
“Komisi saya kira bisa memberikan nota komisi kepada kawan-kawan Dinas Sumber Daya Air dan meskipun bukan mitra komisi, tapi bisa juga ke Bappeda dan Bapenda supaya tidak ada missed. Jadi jangan sampai asumsi-asumsi yang kita gunakan dalam APBD, salah,” tuturnya. (ADV)
Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
MATAKOTA || Jakarta, — Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…