DPRD Jabar Apresiasi Program Perumahan dan Perdes Sampah DIY
MATAKOTA, Yogyakarta – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral serta ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.
Diungkap, Wakil Ketua Komisi IV Cucu Sugyati, kunjungan pihaknya adalah untuk studi banding beberapa program kerja. Salah satunya, mengenai pembangunan perumahan untuk warga setempat yang tidak mampu.
“Ada beberapa hal yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar mengenai perumahan. Salah satunya, Pemprov DIY di tengah keterbatasan bisa membangun perumahan yang utuh dengan biaya Rp 30 juta untuk masyarakat tidak mampu.” kata Cucu, Jumat (24/12/2021).
Cucu berharap, ke depan Pemprov Jabar bisa melaksanakan program serupa, mesti sudah memiliki program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilalu).
“Tidak tertutup kemungkinan Pemprov Jabar bisa mengadaptasi model ini selain pelaksanaan program Rutilalu. Tentu saja ketika pandemi sudah berakhir di waktu ada keleluasaan anggaran,” ucapnya.
Selain itu, kata Cucu, salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah urusan pengelolaan sampah. Cucu bilang, pihaknya melihat di DIY ada kearifan lokal yang jadi produk undang-undang berbasis desa, yakni Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur soal sampah.
Pihaknya mendapat penjelasan, perdes ini mengatur warga di tingkat desa tentang bagaimana mengelola sampah dengan baik dan benar.
“Jadi, ada sanksi buat warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi itu berupa denda uang. Denda uang ini, kemudian alokasinya 50 persen untuk yang menangkap pelaku buang sampah. 50 persen lagi masuk ke kas desa,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul Latip mengatakan, dalam studi banding kali ini banyak informasi yang didapat dan bisa diterapkan di Jawa Barat.
“Semoga dengan studi banding kali ini, kita di DPRD Jabar bisa menerapkan ilmu- ilmu dan informasi yang kita dapat untuk kemudian dilakukan aksi-aksi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat di Jawa Barat,” tukas Tetep. (ADV)
Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
MATAKOTA || Jakarta, — Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…