Kontroversi Monumen COVID-19, Aliansi Nano Sebut Dua Pejabat Ini Permalukan Ridwan Kamil
MATAKOTA, Bandung – Presiden Joko Widodo, urung meresmikan Monumen Perjuangan Pahlawan COVID-19 di Kota Bandung. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengundang Jokowi untuk meresmikan langsung monumen itu pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2021.
Menanggapi hal itu, Dewan Presidium Aliansi Nano, Fidelis Dapati Giawa SH, mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang urung meresmikan Monumen Perjuangan COVID-19.
“Aliansi Nano mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah mendengarkan dan mempertimbangkan dengan seksama aspirasi rakyat Jawa Barat sehingga tidak berkenan meresmikan Monumen COVID-19 bertepatan dengan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2021 di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat,” ujarnya, lewat keterangan tertulis, Rabu 10 November 2021.
Menurut dia, penolakan Aliansi Nano atas pembangunan monumen tersebut didasarkan pertimbangan yuridis, etis, filosofi, serta pertimbangan kepedulian yang nyata kepada para korban pandemi COVID-19,
Sikap penolakan Aliansi Nano, kata Fidelis, telah disambut baik oleh DPRD Jabar serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang mengenang peristiwa 10 November sebagai peristiwa sakral dalam perjalanan sejarah negara dan bangsa Indonesia.
Aliansi Nano mengapresiasi sikap DPRD Jabar yang sangat aspiratif dan proaktif menanggapi masukan dan aspirasi masyarakat dengan segera menerbitkan nota komisi sehubungan dengan berbagai pelanggaran dan dugaan manipulasi terkait proyek pembangunan Monumen COVID-19.
BACA JUGA: Batal Resmikan Monumen COVID-19, Aliansi Nano Apresiasi Jokowi
Fidelis menuding Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Dedi Taufik telah menyampaikan informasi yang bias mengenai kunjungan Presiden Jokowi untuk meresmikan monumen tersebut.
Dia mengatakan, Dedi Taufik telah bekerja tidak professional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pembantu gubernur. Dedi Taufik, kata Fidelis, telah menyampaikan informasi yang tidak benar, manipulatif, dan cenderung menyesatkan.
“Dia (Dedi Taufik) mempermalukan gubernur di hadapan publik. Sepatutnya dilakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan” tegas Fidelis.
Selain itu, dia juga mengkritik sikap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Boy Iman Nugraha yang tetap bersikeras membela eksistensi proyek di hadapan publik meski Komisi IV DPRD Jabar telah menolak proyek pembangunan Monumen COVID-19 tersebut.
“Boy Iman Nugraha telah mempertaruhkan kapasitasnya sebagai ASN profesional dengan cara membela gagasan gubernur yang telah melenceng dari koridor peraturan perundangan,” ucap Fidelis.
Menurut dia, bercermin dari tindakan dua oknum ASN tersebut, Aliansi Nano mengimbau seluruh ASN yang bertugas di lingkungan kerja Pemprov Jabar agar bekerja dengan penuh integritas, professional, dan objektif sebagai pelayan publik dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku.
Sebelumnya, pembangunan Monumen COVID-19 oleh Gubernur Ridwan Kamil, menuai kontroversi. Terbaru, DPRD Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta penting terkait anggaran pembangunan proyek yang terletak di Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipati Ukur 48 Kota Bandung tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, Pemprov Jabar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, memang pernah membahas anggaran untuk revitalisasi Monju Rakyat Jawa Barat. Saat itu, tidak ada pembahasan ganti nama menjadi Monumen COVID-19.
“Tidak pernah ada pembicaraan tentang pembangunan Monumen COVID-19 di dewan (DPRD Jabar),” ucap Daddy, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, di tengah pembahasan, soal anggaran rencana pembangunan Monumen Monumen COVID-19 juga tidak pernah dibicarakan.
“Kalau ada yang mengakui bahwa anggaran pembangunan monumen COVID-19 sudah disetujui dewan (DPRD Jabar), itu tidak mungkin karena 2019 belum ada COVID-19,” ujarnya.
Menurut Daddy, Indonesia baru dilanda COVID-19 pada Maret 2020. Kata dia, tidak mungkin anggaran bisa dieksekusi tanpa tercantum dalam APBD. Semua usulan anggaran yang sudah disepakati masih sama seperti sebelum COVID-19.
“Jadi tidak boleh ada penggunaan anggaran di luar nomenklatur yang tertera dalam APBD. Misal, anggaran awal untuk revitalisasi momentum Gasibu ya buat Gasibu bukan untuk pembangunan Monumen COVID-19,” kata Daddy. (DRY)
Dosen dan Mahasiswa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Berhasil Mengembangkan ” SIM” PKK
MATAKOTA || Bandung — “Pembuatan Sistem Informasi Manajemen PKK RW se-Kelurahan Pasi…