Home All News Komisi IV DPRD Jabar Minta TAPD Tidak Asal Klaim Anggaran OPD
All News - Parlemen - 2021-11-22

Komisi IV DPRD Jabar Minta TAPD Tidak Asal Klaim Anggaran OPD

MATAKOTA, Bandung – Menindaklanjuti hasil rapat paripurna terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Jabar melaksanakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selaku mitra kerja di Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV Tetep Abdulatip mengatakan, pihaknya ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS kepada para mitra kerja pada pertemuan ini. Sebab mayoritas perubahan pagu anggaran di beberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, meski ada juga yang tidak sesuai seperti apa yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat penetapan KUA-PPAS.

“Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja, yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi di beberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ujarnya.

Dia menyayangkan adanya selisih, antara nilai anggaran yang disampaikan TAPD kala penetapan KUA-PPAS dengan angka riil anggaran yang diterima OPD. Tetep menilai, perlu adanya sinkronisasi terhadap data, sebelum ditetapkan. Dia mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut kepada TAPD, agar di evaluasi.

“Jadi sebetulnya dinas dengan Nota RAPBD-nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi dan kita tanyakan kepada TAPD,” ujarnya.

Senada dengan Tetep, Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyebut apa yang dilakukan TAPD tidak seharusnya terjadi. Ketidaksesuaian apa yang disampaikan, dengan fakta di lapangan dapat menghambat program pembangunan. Dia mencontohkan, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna TAPD menjelaskan, ada sekitar Rp200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir usulan komisi melalui nota komisi. Namun, ketika sudah disepakati hal tersebut berubah.

“Pada kenyataannya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR), misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan Rp134 miliar, ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima Rp38,6 miliar,” ujarnya.

“Jadi kami meminta bantuan kepada kawan-kawan dinas terkait, khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat dengan TAPD, kita bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci dan detail soal itu,” imbuhnya, menambahkan. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung

MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…