Home Berita Kasus Covid-19 di Andir Bandung Menurun
Berita - 2021-02-19

Kasus Covid-19 di Andir Bandung Menurun

Bandung, matakota.com — Kecamatan Andir pernah bertengger di tiga besar kasus Covid-19 terbanyak di Kota Bandung. Namun berkat kedisiplinan, kesadaran, dan komitmen semua pihak, saat ini jumlah kasus Covid-19 telah turun dan berada di 20 besar.

Demikian disampaikan Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat kegiatan Monitoring PSBM di Kecamatan Andir Kota Bandung, Jumat (19/02/2021).

Dia berharap, hal positif tersebut dipertahankan mengingat angka positivity rate di Kota Bandung masih 18,4 persen. Dalam pelaksanakannya, kata Ema, camat harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Makanya ini harus dibangun kesadaran bersama, dan kita pun jangan lelah (sosialisasi Covid-19 ke masyarakat),” ujarnya.

“Saya dengar kekompakan di Andir itu luar biasa. Persatuan di sini sudah tidak ada persoalan teknis atau apa pun,” imbuhnya.

Dikatakan Ema, kewilayahan juga harus menyamakan pemahaman, komitmen, dan langkah terkait penanganan Covid-19 dari tingkat kota sampai tingkat terkecil. Terutama dalam hal fasilitas kesehatan (faskes).

“Sebagai Ketua Satgas, saya harus menyamakan pemahaman. Sekarang faskes kita di Rumah Sakit masih di atas 60 persen dari 27 rumah sakit. Padahal WHO menyatakan kalau ini terkendali jangan lebih dari 60 persen,” ucapnya.

Dipaparkan, apabila kasus terus bertambah dan tidak terakomodasi oleh faskes, akan terjadi chaos psychology. Sebab itu, dia meminta agar kewilayahan menyiapkan ruang isolasi mandiri (isoman) bagi orang yang tidak bergejala, meski pun Kota Bandung juga terus berupaya menyiapkan hal tersebut.

“Bagi yang tidak bergejala, kita pun sudah menyiapkan dua hotel dan Secapa AD yang peruntukannya untuk Bandung Raya. Ruang Isoman ini pun harus ada di tingkat kelurahan dan kecamatan, dengan memanfaatkan sumber daya atau potensi yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

Pelaksana tugas Camat Andir Uba Rinaldy Siahaan, mengaku terus menerapkan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di lapangan mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) 4 dan 5 tahun 2021.

“Kita konsisten dalam pelaksanaan Perwal, termasuk Instruksi Mendagri. Kami juga sudah melakukan peta sebaran zonasi,” ujarnya.

Dari analisisnya di Kecamatan Andir, enam kelurahan termasuk zona hijau dan kuning. Dengan kata lain, tidak ada oranye dan merah.

Meski begitu, saat ini sudah ada tiga kelurahan yang mengajukan PSBM, yakni RW 10 Kelurahan Maleber, RW 7 Kelurahan Ciroyom, dan RW 1 Kelurahan Garuda.

“Nanti dari hasil pengajuan itu kita lakukan monitoring dan supervisi. Apakah layak untuk direkomendasikan PSBM ke wali kota melalui Satgas,” ujarnya.

“Untuk posko, di kecamatan dan kelurahan sudah ada semua. Kalau tingkat RW dan RT baru tiga Posko. Karena konsepnya diharapkan bottom up, harus ada kesepakatan, kemufakatan, dan musyawarah dulu di stakeholder RW dengan kemitraan di pihak RW. Setelah itu baru dikemas oleh lurah sebagai koordinatornya,” tambah Uba. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

CASHBACK

Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …