Kades Diingatkan, Kekompakan Jangan Sampai Tutupi Kesalahan
MATAKOTA II Bandung — Kepala desa diingatkan untuk memahami aturan dalam mengelola keuangan desa. Kekompakan di antara aparatur juga diminta tidak digunakan untuk menutupi kesalahan dalam menjalankan pemerintahan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan hal itu dalam penguatan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Desa Cangkuang Kulon, Kamis (3/9/2026).
Menurut Dadang, kepala desa memiliki latar belakang yang berbeda sehingga perlu terus memperkuat pemahaman mengenai aturan pemerintahan dan pengelolaan keuangan. Ia meminta ketidaktahuan terhadap aturan tidak menjadi alasan ketika terjadi pelanggaran.
“Jangan sampai para kepala desa dengan latar belakang yang berbeda terjebak oleh aturan hukum. Ini tujuannya supaya memahami. Kalau sudah paham, jangan melanggar,” kata Dadang.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Pengelolaan anggaran desa karena itu harus diarahkan untuk kepentingan warga, bukan kepentingan pribadi.
“Kalau niatnya jadi kepala desa untuk mencari duit, sudah berhenti sekarang. Kepala desa itu sebenarnya adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Selain memahami aturan, pemerintah desa diminta memiliki data yang jelas mengenai kondisi warganya. Data warga miskin, rumah tidak layak huni dan kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan diperlukan dalam menentukan program desa.
Aparatur desa juga diminta tidak begitu saja menjadikan informasi dari media sosial sebagai dasar mengambil keputusan. Informasi yang diterima perlu diperiksa terlebih dahulu karena tidak semuanya dapat dipastikan kebenarannya.
Dadang kemudian menyinggung soal kekompakan dalam pemerintahan desa. Menurutnya, hubungan yang solid tetap diperlukan, tetapi tidak boleh digunakan untuk membenarkan tindakan yang salah.
“Solid, kompak, tapi jangan solid dalam ketidakbenaran,” katanya.
Penguatan pemahaman tersebut dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Materinya berkaitan dengan integritas, akuntabilitas dan aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa.*Uus MataKota.
Raperda Pornografi Dibahas, Perlindungan Anak Jadi Perhatian Kabupaten Bandung
MATAKOTA II Bandung — DPRD Kabupaten Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (R…







