24.200 Hektare Sawah Kabupaten Bandung Diusulkan Jadi LP2B
MATAKOTA II Bandung — Sekitar 24.200 hektare dari 27.800 hektare Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Bandung diusulkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Usulan tersebut disertai rencana pemberian insentif bagi pemilik yang mempertahankan sawahnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung menyebut usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juli 2026.
Data yang diajukan masih menjalani proses rekonsiliasi dan cleansing sebelum penetapan.
Dalam keterangan Pemkab Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemilik sawah yang nantinya masuk LP2B akan mendapat insentif. Salah satu yang disiapkan adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Nanti khusus untuk LP2B ini kita bebaskan pajak, tidak usah bayar pajak setiap tahunnya. Ini salah satu komitmen. Kita pahami masyarakat atau pemilik lahan yang mempertahankan sawah menjadi LP2B perlu ada semacam reward,” katanya.
Rencana tersebut tidak hanya menyangkut pajak. Pemkab Bandung juga menyebut perlunya penguatan infrastruktur pertanian, terutama jaringan irigasi dan jalan usaha tani, agar kegiatan produksi tetap berjalan.
Kabupaten Bandung memiliki sekitar 547 daerah irigasi (DI). Pemerintah daerah telah mengusulkan penanganan 19 DI kepada pemerintah pusat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp947 miliar.
Untuk 2026, Pemkab Bandung menyebut terdapat informasi alokasi sekitar Rp334 miliar. Pelaksanaannya masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Di tingkat desa, pemerintah daerah juga mendorong penyusunan peraturan desa (perdes) sebagai salah satu dasar pengaturan bagi sawah yang nantinya masuk LP2B.
Usulan 24.200 hektare itu setara sekitar 87 persen dari total LBS Kabupaten Bandung. Namun, angka tersebut belum menjadi penetapan akhir karena proses di ATR/BPN masih berlangsung.
Penetapan nantinya akan menentukan bidang sawah yang benar-benar masuk LP2B. Kebijakan lanjutan, termasuk insentif bagi pemilik dan dukungan infrastruktur, akan mengikuti hasil penetapan serta ketentuan yang berlaku.* Uus MataKota.
Raperda Pornografi Dibahas, Perlindungan Anak Jadi Perhatian Kabupaten Bandung
MATAKOTA II Bandung — DPRD Kabupaten Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (R…









