Jatuh Tertimpa Tangga! Lengser Dari Ketua Partai Demokrat Jabar, IS Jadi Tersangka Kasus Penipuan
MATAKOTA, Bandung – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu mungkin kiasan tepat untuk sosok mantan Ketua DPRD Jawa Barat 2009-2014 Irfan Suryanagara (IS).
Bagaimana tidak, setelah keok di Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat beberapa waktu lalu, IS kini harus berurusan dengan kasus hukum. Bahkan, IS bersama istrinya Endang Kusumawaty (EK), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merujuk informasi yang beredar, pada tanggal 24 Febuari 2022, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dengan meningkatkan status saksi IS dan EK menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan TPPU.
Informasi tersebut tercantum dalam surat dari Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/VII/2021/SPK/ BARESKRIM Tanggal 22 Juli 2021. Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/905/XII/RES.1.11/2021/Dittipideks Tanggal 01 Januari 2022.
Pasal yang disangkakan terhadap IS dan EK, yakni Pasal 372, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang – undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Informasi terkini, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) telah melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada IS dan EK.
Keduanya akan diperiksa oleh Bareskrim Polri selaku tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan TPPU, hari ini Rabu 20 April 2022.
Kompol M. Tata Resdi selaku penyidik perkara tersebut, ketika dihubungi Banten Pos, belum dapat memastikan apakah hari ini tersangka akan segera dilakukan penahanan.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan tapi coba ke Humas ya,” kata Kompol M. Tata Resdi, Selasa (19/4/2022).
Diketahui, IS dan EK dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial SG setelah diduga menerima uang sebesar Rp57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU.
Korban SG merasa dirugikan oleh ulah IS dan EK, karena rumah, tanah, dan SPBU itu malah dibalik nama menjadi milik EK tanpa sepengetahuan korban. Bahkan, IS juga tidak memberikan hasil keuntungan dari usaha kerjasama pengelolaan SPBU kepada korban SG. (DRY)
BAZNAS Jabar dan Sedekahku Percikan Iman Wujudkan Masjid Nyaman untuk Umat
MATAKOTA || BANDUNG – Dalam rangka menciptakan kenyamanan beribadah bagi umat Muslim, BAZN…