Home All News Fraksi PSI-PKB Tolak APBD Kota Bandung 2022, Ini Alasannya
All News - Regional - 2021-11-25

Fraksi PSI-PKB Tolak APBD Kota Bandung 2022, Ini Alasannya

MATAKOTA, Bandung – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengancam tidak akan ikut menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2022, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap masih tidak terbuka dan transparan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI-PKB Erick Darmajaya menegaskan bahwa ancaman Fraksi PSI-PKB itu memang tidak akan memberikan pengaruh apapun.

“Memang nggak ngaruh, enggak ada ngaruhnya mau kami setuju atau tidak tapi itu lah sikap kami pada APBD TA 2022,” kata Erick, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

Ia menuturkan bahwa itu menjadi hak Fraksi PSI-PKB jika ingin menolak persetujuan penetapan anggaran tersebut. Namun, kata Erick, perlu diingat bahwa suatu anggaran diputuskan melalui musyawarah.

“Kalau saya enggak setuju, APBD kan tetap jalan. Lagipula pula jumlah anggota kami sedikit kok,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sikap penolakan terhadap APBD, dicontohkan anggota dewan PSI ini, terkait anggaran  untuk kehumasan baik yg di Pemkot maupun DPRD Kota Bandung.

Pemkot dan DPRD Kota Bandung berencana menaikkan anggaran kehumasan tambahan di Diskominfo sebesar Rp 8 miliar menjadi Rp 12 miliar dan di Sekretariat Dewan (Setwan) dari Rp 2 miliar menjadi Rp 4 miliar.

Rencana tersebut menuai penolakan dari Fraksi PSI-PKB pada rapat pembahasan APBD TA 2022 di Badan Anggaran.

Erick bilang, pihaknya menolak kenaikan tersebut karena merasa khawatir atas kinerja Diskominfo dan Setwan Kota Bandung.

“Maka saya ragu Diskominfo dan Setwan akan membelanjakan anggaran dengan benar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Erick juga menemukan, beberapa SKPD terkesan kurang jujur sejak perencanaan dalam pembahasan anggaran.

“Proses penganggaran saat ini terkesan tidak terbuka, sehingga rentan ada pelanggaran. Kami merekomendasikan agar Pemkot Bandung melakukan penganggaran sesuai aturan perundang undangan yang berlaku sehingga semua berjalan secara tertib dan transparan,” tutur Erick. (EDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Bambang : 41 Rumah Sakit di Kota Bandung Siap Menangani Kenaikan Kasus DBD

MATAKOTA || Bandung — Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memastikan se…