Home All News DPRD Kota Bandung Setujui Raperda RTRW 2022-2042
All News - Parlemen - 2022-08-17

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda RTRW 2022-2042

MATAKOTA, Bandung – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa 16 Agustus 2022, DPRD Kota Bandung setujui substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Bandung secara langsung maupun teleconference.

Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 ini merupakan perubahan dari Perda No. 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2021-2031. Pertimbangan perubahan perda ini sejalan dengan dinamika pembangunan kota yang terus berkembang. Selain itu, terdapat banyak penyesuaian merujuk pada UU No. 11 tentang Cipta Kerja.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menandatangani Kesepakatan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042 berdasarkan persetujuan substansi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selanjutnya, DPRD Kota Bandung menugaskan kepada Pemkot Bandung untuk memproses di tingkat selanjutnya yakni evaluasi terhadap Raperda tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042 oleh Gubernur Jawa Barat, agar kemudian dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Surat Rekomendasi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pj Bupati Sumedang Ajak Wartawan Bahu Membahu Membangun Sumedang

MATAKOTA,SUMEDANG, Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman membuka acara Konferensi Pemilihan…