Home All News DPRD Kabupaten Bandung Setujui Dua Raperda, BPBD dan Bakesbangpol Naik Tipe

DPRD Kabupaten Bandung Setujui Dua Raperda, BPBD dan Bakesbangpol Naik Tipe

MATAKOTA II – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026).

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui persetujuan itu, proses pembahasan dua Raperda dinyatakan selesai di tingkat DPRD sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satunya berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sedangkan Raperda lainnya mengatur penyesuaian susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta Panitia Khusus IV, yang telah menyelesaikan pembahasan kedua Raperda hingga disepakati bersama.

Menurutnya, persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, juga akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada pembahasan perubahan susunan perangkat daerah, DPRD menyetujui peningkatan tipe Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Adapun usulan penataan perangkat daerah lainnya akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan organisasi, kemampuan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang menyetujui dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/7/2026).

Karena itu, Dadang menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap pengelolaan pemerintahan, penguatan kelembagaan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan daerah.* Uus MataKota. 

Check Also

Empat Siswa Kabupaten Bandung Wakili Jawa Barat di O2SN Nasional 2026

MATAKOTA II Bandung – Empat siswa Sekolah Dasar (SD) asal Kabupaten Bandung berhasil menga…