Home All News DPRD Kota Bandung Ingatkan Hibah RMP Harus Tepat Sasaran
All News - Parlemen - 2021-09-03

DPRD Kota Bandung Ingatkan Hibah RMP Harus Tepat Sasaran

MATAKOTA, Bandung – DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat kurang mampu melalui bantuan hibah anggaran pendidikan.

Dalam APBD Murni tahun 2021, bantuan RMP sebesar Rp 130 miliar, secara eksplisit termuat dalam anggaran kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

“Untuk masyarakat RMP, kita lucurkan dàna hibah,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Heri Hermawan, saat ditemui usai Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun 2021, Jum’at (3/9/2021).

Dia mengatakan, pemetaan anggaran RMP yang dilakukan Disdik Kota Bandung, merupakan kebutuhan yang diajukan sesuai jumlah siswa RMP yang ada. Meski demikian, kata Heri, masih sedikit persoalan orang tua siswa tidak mampu dan sekolah yang bisa diselesaikan.

Hal senada diungkapkan anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan. Dalam pandangan dia, perlu ada kebijakan dalam mengawal penggunaan anggaran RMP.

Juniarso mengatakan, pihaknya terus berupaya mempertajam penggunaan anggaran RMP agar lebih optimal dan melakukan sinkronisasi dalam pemanfaatan anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran.

“Perlu mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran RMP dapat lebih dirasakan dampaknya,” katanya.

Untuk itu, sambung Juniarso, pihaknya akan mendorong Disdik Kota Bandung agar menggunakan anggaran sesuai alokasinya. Sehingga, pengawasan juga dioptimalkan melalui pengawasan internal.

Menurut dia, sesuai fungsinya legislatif turut dalam pengawasan penggunaan anggaran tersebut. Ini dimaksudkan agar kinerja dinas pendidikan tepat sasaran dan tepat guna.

“Tepat guna dan tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan anggaran RMP. Penggunaan dana juga harus berkesinambungan untuk orang tua siswa yang membutuhkan. Karena itu, anggarannya harus fokus, jangan diecer. Kalau fokus akan bermanfaat,” ujar dia.

Ditegaskan Juniarso, anggaran RMP merupakan dana yang dialokasikan dalam APBD. Hal itu bertujuan untuk membantu mendanai persoalan beban biaya pendidikan orang tua tidak mampu sesuai dengan prioritas.

Penentuan besaran dana RMP, kata Juniarso, berdasarkan usulan kebutuhan yang selaras dengan kegiatan prioritas pendidikan.

“Diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan dan menciptakan  peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan perbaikan  tata kelola agar dapat melayani orang tua tidak mampu dengan lebih baik,” tutup Juniarso. (Edi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pemkot Bandung Komitmen Kelola Sampah Berkelanjutan

MATAKOTA || Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen mempertahan…