DPRD Jabar Sorot Anggaran Penanggulangan COVID-19
MATAKOTA, Bandung – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Jawa Barat (Jabar) menyoroti anggaran pemulihan ekonomi di Jabar akibat dampak pandemi COVID-19.
F-PDI Perjuangan pun mengkritisi beberapa hal yang harus mendapatkan prioritas dan perhatian lebih.
Hal itu terungkap saat pandangan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat (RAPBD) Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat 19 November 2021 malam.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Memo Hermawan, Fraksi PDI Perjuangan sangat memaklumi kondisi APBD 2022, yang ditandai oleh menurunnya pendapatan akibat dampak COVID-19.
Diinformasikan, pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 31,124 triliun lebih, yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 di rencanakan sebesar Rp 31,850 Triliun lebih.
Memo bilang, pendapatan Daerah 2022 seharusnya masih bisa di tingkatkan Rp 1,5 triliun sehingga total penambahan menjadi Rp22,4 triliun bukan Rp20,946 triliun.
Ia menambahkan pada RAPBD tahun 2022 biaya untuk penanggulangan COVID-19 bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) yang besarannya sekitar Rp 650 miliar.
Jumlah ini harus dipergunakan sebagai antisipasi lonjakan COVID-19 dan bencana lainnya.
“Penyebaran COVID-19 di masyarakat, sekalipun saat ini sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus siap mengantisipasi untuk tidak terjadi seperti pertengahan tahun 2021 yang lalu,” ucapnya.
F-PDI Perjuangan juga menyoroti dana penanggulangan COVID-19, yang berasal dari BTT khususnya yang diperuntukan bagi program vaksinasi seharusnya dikelola sendiri oleh perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penugasan untuk menjadi pelaksana program vaksinasi di setiap kota dan kabupaten.
“Terkait program unggulan yang menggunakan anggaran PEN sebagai upaya pemulihan ekonomi dampak dari COVID-19, apakah lebih banyak program terkait pemulihan ekonomi atau program lainnya yang sama sekali tidak terkait pemulihan ekonomi, mohon penjelasan dari gubernur,” ujarnya.
Memo menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini mempunyai Pinjaman Daerah Provinsi, harus mengembalikan sebelum jatuh tempo.
Di tahun 2022 pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membayar pinjaman sebesar Rp 255 miliar setiap tahunnya selama 10 tahun.
Ia mengungkapkan didalam pembiayaan RAPBD 2022 terdapat Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 75 miliar.
“Kami mohon penjelasan Gubernur terkait hal tersebut. Karena sesuai dengan kesepakatannya hanya dapat digunakan di tahun 2021, dan diperuntukan apa penerimaan pinjaman daerah tersebut di tahun 2022. Terdapat juga Silpa tahun 2021 sebesar Rp 650 miliar, dari mana saja sumber Silpa tersebut dan diperuntukan untuk apa penggunaan Silpa tersebut di tahun 2022,” tegas Memo. (ADV)
CASHBACK
Penulis adalah Anggota Biasa PWI sejak 1989 – sekarang. Oleh : Mirza Zulhadi MATAKOTA, …