Home All News Ampun Bang Jago! Hasut Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Agung Wijayanto Diringkus Polisi
All News - Hukum - 2021-11-21

Ampun Bang Jago! Hasut Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Agung Wijayanto Diringkus Polisi

MATAKOTA, Bandung – Usai penangkapan Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al-Hamad, oleh Densus 88 Antiteror akibat dugaan terorisme, jagat media sosial dihebohkan oleh viralnya sosok warga Bandung bernama Agung Wijayanto.

Gak tanggung-tanggung, Agung menyebarkan seruan jihad bernada hasutan agar Umat Islam melawan Densus 88 dan membakar seluruh polres di tanah air.

“Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88,” tulis Agung Wijayanto, sebagaimana tertera dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang viral di media sosial Twitter.

Tidak butuh waktu lama, polisi pun bergerak memburu warga Kota Bandung tersebut. Agung ditenggarai telah menyebarkan provokasi di media sosial (medsos).

Kabar terkini, Agung telah diamankan petugas pada Jumat (19/11) sore di kediamannya sekitar Jalan Pasir Salam, Kelurahan Ancol. Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Minggu (21/11/2021), Agung diamankan polisi terkait penyebaran provokasi di media sosial. Agung menghasut Umat Islam Sunni Asjawa Ulama ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang jihad fisabilillah.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim melalui tim patroli siber, sudah memonitor seruan yang beredar di medsos tersebut.

“Sudah dimonitor tim patroli siber,” ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/11).

“Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling. Si penyebar sudah diberi peringatan,” tambahnya.

Meski begitu, Dedi pun tak menjelaskan bentuk peringatan yang diberikan. Hanya saja, kata dia, setiap konten yang mengandung unsur kebencian dan provokasi langsung akan diperingati terlebih dulu oleh tim siber.

“Tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks (diperingati dulu),” jelas Dedi.

Selanjutnya, Agung Wijayanto diserahkan kepada Iptu Dewa Kanit Ekonomi Polrestabes Bandung guna penyelidikan maupun pendidikan lebih lanjut. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital

MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…