Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Taman Pramuka, Kejati Jabar: Nanti Kita Hitung Kerugian Negaranya
MATAKOTA, Bandung – Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka Bandung.
Seperti diketahui, saat ini kasus tersebut statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski begitu, penyidik Kejati Jabar sampai saat ini masih belum mengumumkan tersangka.
Agus mengatakan, selaku pelapor, pihaknya menagih janji pihak Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka, apalagi kasus itu sudah naik ke penyidikan.
“Sesuai apa yang disampaikan Kasi Penkum, kasus itu sudah naik ke penyidikan. Bahkan disebutkan, sudah ada dua alat bukti,” ujar Agus, Rabu, 20 April 2022.
Hal itu, ujar Agus, menjadi kabar gembira untuk masyarakat Kota Bandung yang sampai saat ini masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan Kejati Jabar.
“Kami Manggala Garuda Putih mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kejati,” tambah Agus.
Agus pun berharap pihak Kejati Jabar disaat menaikkan status penyidikan, ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, kata dia, agar penilaian dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan akan tetap tumbuh.
“Kejati Jabar menjadi salah satu garda terdepan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Jawa Barat. Oleh karena itu harus tegak lurus tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Agus berujar, dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pramuka Bandung ini jelas sangat merugikan masyarakat Kota Bandung.
Menurutnya, Kejati Jabar harus mampu memberikan tuntutan hukum seberat beratnya bagi para pelaku kejahatan yang merampok uang masyarakat, sebagai bentuk imbalan dari tindakan yang merugikan banyak orang.
“Kalau kasus dana hibah ini tidak bisa diusut tuntas pihak Kejati, niscaya kepercayaan masyarakat akan luntur bahkan akan hilang,” ucapnya.
“Kami Manggala Garuda putih menempatkan sebagai elemen masyarakat yang selama ini ikut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi akan mengawal dan mendukung Kejati segera usut tuntas kasus hibah taman pramuka sehingga menjadi terang benderang,” tambah Agus.
Saat dihubungi wartawan via aplikasi pesan WhatsApp, Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka Bandung masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.
“Masih diperiksa,” ujarnya, Rabu, 20 April 2022.
Dodi bilang, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan belum menetapkan tersangka.
“Belum (tersangka), tapi saksi terus diperiksa, nantinya kita hitung kerugian negaranya,” tutur Dodi. (DRY)
Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
MATAKOTA || Jakarta, — Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…