Rotasi Rega Wiguna ke BPBD KBB Dikritik BALAD, Asep Herna Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga
MATAKOTA || Bandung Barat, – Keputusan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan rotasi terhadap Rega Wiguna dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB menuai kritik dari jajaran Aliansi Masyarakat Peduli KBB.
Pembina Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD), Asep Herna, menyampaikan kekecewaan sekaligus kritik terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai rotasi jabatan itu belum menjawab persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik, khususnya terkait laporan kepolisian terhadap warga yang disebut sebagai bagian dari persoalan kriminalisasi terhadap suara kritis di Kabupaten Bandung Barat.
Asep Herna menyoroti laporan terhadap Hasanul Fikri, warga yang disebut aktif menyampaikan kontrol sosial, melalui laporan kepolisian di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.
Menurut Asep, pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan aspek etika, integritas, dan kepercayaan publik dalam menempatkan seorang pejabat pada posisi strategis, terlebih jabatan Kepala BPBD berkaitan langsung dengan pelayanan kemanusiaan dan keselamatan masyarakat.
Asep Herna Kecewa terhadap Kebijakan Bupati KBB
Asep Herna menegaskan, pergeseran Rega Wiguna ke posisi Kepala BPBD KBB menurut pandangannya bukan merupakan bentuk sanksi maupun pembenahan birokrasi yang substantif. Ia menyebut rotasi tersebut justru berpotensi dipersepsikan publik sebagai upaya administratif tanpa menyelesaikan persoalan yang menjadi sorotan.
“Kami sangat kecewa terhadap keputusan Bupati KBB yang masih menggunakan jasa Sdr. Rega Wiguna di pucuk kepemimpinan dinas/badan. Masalah kriminalisasi terhadap warga KBB yang menyuarakan kontrol sosial sampai hari ini belum tuntas,” ujar Asep.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena berkaitan dengan ruang demokrasi dan hak masyarakat dalam menyampaikan kritik serta kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Sangat ironis ketika seorang pejabat yang kami nilai represif, anti-kritik, dan melanggar etika pelayanan publik justru masih diberi keistimewaan menduduki jabatan tertinggi sebagai Kepala BPBD. Pejabat dengan rekam jejak seperti itu sama sekali tidak pantas berada di posisi strategis,” tegasnya.
Tiga Catatan Kritis BALAD
Asep Herna kemudian menyampaikan tiga catatan kritis terkait penempatan Rega Wiguna sebagai Kepala BPBD KBB.
Pertama, BPBD merupakan lembaga kemanusiaan yang membutuhkan empati tinggi.
Menurut Asep, BPBD merupakan salah satu instansi vital karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi bencana dan kondisi darurat. Karena itu, menurutnya, pejabat yang memimpin lembaga tersebut harus memiliki empati, integritas, serta kemampuan membangun kepercayaan dengan masyarakat.
Ia mempertanyakan penempatan pejabat yang oleh pihaknya dinilai memiliki persoalan dalam relasi dengan warga kritis pada lembaga yang berorientasi pada pelayanan kemanusiaan tersebut.
“BPBD adalah instansi vital yang berhadapan langsung dengan keselamatan rakyat dan kebencanaan. Menempatkan pejabat yang kami nilai represif dan melaporkan warganya sendiri ke polisi di lembaga kemanusiaan adalah bentuk kekeliruan besar dalam penataan birokrasi,” katanya.
Kedua, persoalan laporan terhadap warga dinilai menjadi catatan dalam kepemimpinan.
Asep menyebut laporan polisi dengan nomor LP/B/914/V/SPKT/POLDA JABAR terhadap Hasanul Fikri masih menjadi persoalan yang menurutnya perlu mendapatkan kejelasan.
Ia menilai, selama persoalan hukum tersebut belum memperoleh penyelesaian yang dianggap adil oleh pihak warga, polemik mengenai penempatan pejabat yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan terus menjadi perhatian publik.
“Laporan Polisi (LP/B/914/V/SPKT/POLDA JABAR) terhadap Hasanul Fikri masih menjadi beban moral dan hukum bagi Pemkab KBB. Selama proses hukum atas warga kritis tidak dicabut dan dipulihkan, status pejabat bersangkutan tetap cacat secara etika publik,” ujar Asep.
Ketiga, BALAD mendorong penegakan disiplin ASN tanpa kompromi.
Asep meminta Bupati Bandung Barat agar menjalankan penataan birokrasi secara objektif dan tidak tebang pilih. Menurutnya, rotasi jabatan tidak semestinya digunakan sebagai solusi administratif bagi pejabat yang masih menghadapi persoalan atau kontroversi di tengah masyarakat.
Ia berpendapat, apabila terdapat pejabat yang terbukti melanggar ketentuan disiplin, etika birokrasi, maupun prinsip pelayanan publik, maka pemerintah daerah harus melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bupati KBB didesak untuk tidak tebang pilih dan tidak menjadikan rotasi jabatan sebagai tempat ‘penyelamatan’ bagi pejabat-pejabat bermasalah. Pejabat yang mencederai demokrasi dan etika birokrasi seharusnya dinonjobkan atau dievaluasi total, bukan sekadar dipindahtugaskan,” tegasnya.
BALAD Akan Terus Kawal Persoalan
Asep Herna menegaskan, BALAD bersama Aliansi Masyarakat Peduli KBB akan terus mengawal persoalan yang mereka sebut sebagai kasus kriminalisasi terhadap warga tersebut hingga memperoleh penyelesaian.
Menurutnya, perpindahan jabatan Rega Wiguna dari Kepala BKPSDM menjadi Kepala BPBD KBB tidak serta-merta menghilangkan persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan pihaknya.
Ia mengatakan, pengawalan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan kontrol sosial terhadap pemerintah.
“Rotasi jabatan ke BPBD KBB tidak akan pernah menghapus rekam jejak tindakan anti-kritik yang telah dilakukan terhadap warga Bandung Barat,” katanya.
Asep kembali menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pejabat yang tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki empati dan integritas dalam memberikan pelayanan publik.
“Masyarakat tidak butuh pejabat yang lihai mengamankan posisi di birokrasi, tetapi butuh pejabat yang memiliki empati dan integritas. Perjuangan kami untuk menegakkan keadilan dan membersihkan KBB dari pejabat represif tidak akan berhenti hanya karena adanya pergeseran jabatan!” tegas Asep Herna.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan mengenai kritik dan tudingan tersebut merupakan sikap dari Asep Herna dan BALAD. Penjelasan atau tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Rega Wiguna terkait kritik tersebut belum tercantum dalam bahan informasi ini. (Die)
Prajurit Baru TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam III/Siliwangi: Awal Perjalanan Pengabdian
MATAKOTA||BANDUNG – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melantik dan men…









