Home All News Sorotan Aktivis, Sudah Tiga Kali OTT Cimahi tidak Kapok
All News - Regional - 2026-04-19

Sorotan Aktivis, Sudah Tiga Kali OTT Cimahi tidak Kapok

MATAKOTA || Jakarta, – Dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi kembali mencuat ke publik. Isu ini menjadi sorotan setelah aktivis dan pemerhati kebijakan publik Jawa Barat, Agus Satria, melontarkan kritik tajam terkait indikasi keterlibatan asosiasi hingga dugaan intervensi elite pemerintahan dalam pengelolaan proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam keterangannya pada Rabu (15/04/2026), Agus menegaskan bahwa kekuasaan yang melekat pada pemimpin daerah tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan marwah pemerintahan, partai politik, maupun kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, sebagai representasi otoritas wilayah, Pemerintah Kota Cimahi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.

“Pemerintah Kota Cimahi seharusnya menjaga marwah daerah dan mengedepankan kepentingan publik. APBD merupakan instrumen yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan norma yang berlaku. Ketika muncul kontroversi, hal ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan kondusivitas wilayah,” ujar Agus.

Agus juga menyoroti dugaan kuat bahwa asosiasi tertentu dimanfaatkan sebagai alat untuk mengendalikan distribusi proyek di Kota Cimahi. Ia bahkan menduga adanya intervensi dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan kebijakan, yang berkaitan dengan dinamika politik pasca-Pilkada.

“Dalam konteks politik, perbedaan pilihan yang menyebabkan pengusaha maupun ASN terbelah mungkin merupakan hal yang biasa. Namun, ketika muncul indikasi penguasaan proyek oleh kelompok tertentu, hal ini menjadi persoalan serius yang harus segera diusut secara tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkap adanya dugaan keterlibatan dinas-dinas strategis dalam skema pengaturan proyek tersebut. Salah satu yang disorot adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi, yang disebut-sebut menjadi pintu masuk dalam proses distribusi proyek.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung percepatan karier seorang pejabat di dinas tersebut yang dinilai tidak wajar dan berpotensi sarat kepentingan tertentu.

“Lonjakan jabatan dari posisi kepala bidang menjadi kepala dinas dalam waktu yang relatif singkat patut dipertanyakan. Kondisi ini berpotensi menjadi bagian dari skenario yang lebih besar dalam pengelolaan proyek APBD,” ungkapnya.

Agus menilai, memasuki tahun kedua masa kepemimpinan saat ini, pola penguasaan proyek oleh asosiasi dan kelompok tertentu justru semakin menguat. Ia menduga arah kebijakan proyek tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan publik, melainkan telah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Dalam pernyataannya, Agus turut menyinggung nama Adhitya Yudhistira sebagai pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam konstelasi tersebut. Meski demikian, tudingan ini diakui belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

“Penguasaan proyek tidak hanya terjadi di dinas strategis, tetapi juga diduga telah merambah hingga tingkat kecamatan. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan yang sistematis dan terstruktur dalam pengelolaan proyek,” katanya.

Selain itu, Agus juga mengungkap dugaan adanya praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha yang memiliki perbedaan pilihan politik pada Pilkada sebelumnya. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak iklim usaha yang sehat serta mencederai prinsip keadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jika benar terjadi pengkotakan seperti ini, maka persoalannya tidak lagi sekadar administratif, tetapi sudah menyangkut etika pemerintahan dan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Atas berbagai dugaan tersebut, Agus mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap potensi praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, hingga indikasi gratifikasi dalam proyek-proyek APBD di Kota Cimahi.

“Apakah ini bagian dari dinamika politik atau praktik yang memang disengaja, biarlah proses hukum yang membuktikan. Namun yang jelas, situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ungkapnya.

Agus juga menambahkan, bahwa pihaknya akan melaporkan permasalahan Kota Cimahi ini ke Kementrian Dalam Negeri dan ke staf Kepresidenan. (*)

 

Check Also

Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS dan Kemenag Jabar Teken Nota Kesepahaman

MATAKOTA || Bandung,  — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bersama Kan…