Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut, DPRD Kota Bandung Soroti Legalitas dan Kelengkapan Administrasi
MATAKOTA || Bandung — Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut yang digelar pada Minggu, 29 Maret 2026, di kawasan Jalan Teratai, Cikadut, Kecamatan Mandalajati, menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian sejarah dan budaya di Kota Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, serta sejumlah komunitas yang memiliki perhatian terhadap sejarah dan budaya lokal.
Dalam momentum tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelestarian melalui pembangunan monumen cagar budaya di kawasan Cikadut. Menurutnya, keberadaan monumen ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata religi dan edukasi.
Namun demikian, Asep Robin juga menekankan pentingnya kelengkapan aspek legalitas dan administratif yang harus segera dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bandung. Ia mengingatkan bahwa status cagar budaya harus didukung dengan dokumen resmi agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya ingatkan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk segera mendorong penyusunan kajian, termasuk pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujarnya saat ditemui di lokasi acara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen tersebut menjadi fondasi utama dalam pengelolaan kawasan cagar budaya, khususnya untuk memastikan setiap pengembangan yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kawasan pemakaman Cikadut sendiri dikenal sebagai salah satu lokasi bersejarah di Kota Bandung yang memiliki nilai kultural dan spiritual tinggi. Dengan adanya monumen cagar budaya ini, diharapkan kawasan tersebut dapat tertata lebih baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas, baik dari sisi edukasi, religi, maupun pariwisata.
Peresmian monumen ditandai dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya kawasan tersebut sebagai bagian dari cagar budaya. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga serta mengembangkan kawasan ini secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang profesional dan didukung legalitas yang kuat, Monumen Cagar Budaya Cikadut diharapkan mampu menjadi ikon baru pelestarian sejarah sekaligus destinasi unggulan di Kota Bandung.*
Aksi Mahasiswa di UPI Bandung, Aktivis Anak Bangsa Desak Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
MATAKOTA || Bandung, – Aktivis Anak Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Univers…










