Dihadiri Kadis DPMD, DPRD, dan Camat Margaasih, Jajang Unggul di PAW Kades 46 Suara, Warga Sampaikan Harapan
Hasil PAW Kades Margaasih, Jajang unggul dari dua kandidat lainnya
MATAKOTA, II Bandung — Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, digelar pada Sabtu, 18 April 2026 di Aula Desa Margaasih. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif dengan suasana musyawarah yang cukup dinamis.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Drs. Supardian, M.P., bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung Iman Soetanto, S.E. (Komisi A) dan Iyep Jamaludin, S.E. (Komisi B). Camat Margaasih, Djoko Mardianto, S.Sos., M.Si., turut hadir langsung memantau jalannya proses pemilihan. Turut mendampingi unsur pengamanan dari Polsek, TNI, Satpol PP, Linmas, serta unsur kewilayahan lainnya.
Dalam proses pemilihan, tiga kandidat bersaing untuk melanjutkan kepemimpinan Desa Margaasih, yakni Cece Ismaya, S.Pd., Jajang, S.Si., dan Dani Budiana, S.P.
Hasil musyawarah menetapkan Jajang, S.Si. sebagai peraih suara terbanyak dengan 46 suara, disusul Dani Budiana, S.P. dengan 43 suara, serta Cece Ismaya, S.Pd. dengan 19 suara. Sementara itu terdapat 2 suara tidak sah dalam proses pemilihan tersebut.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung, Drs. Supardian, M.P., menyebut pelaksanaan PAW di Desa Margaasih berjalan aman dan kondusif. Ia menilai proses tersebut mencerminkan demokrasi di tingkat desa yang tetap terjaga.
“Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, tetap dalam nuansa demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, PAW merupakan bagian penting untuk menjaga roda pemerintahan desa tetap berjalan, terutama dalam situasi kekosongan jabatan kepala desa definitif. Supardian berharap kepala desa terpilih nantinya bisa cepat beradaptasi dan membangun sinergi dengan seluruh unsur desa.
Dari unsur legislatif, anggota DPRD Kabupaten Bandung Iman Soetanto, S.E. (Komisi A) menilai PAW sebagai proses melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, sehingga fokus utamanya adalah keberlanjutan pembangunan desa.
“Siapa pun yang terpilih diharapkan bisa melanjutkan dan memperbaiki apa yang sudah berjalan di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Iyep Jamaludin, S.E. (Komisi B) menekankan pentingnya kerja sama antara kepala desa terpilih dengan seluruh elemen, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat akselerasi program pembangunan hingga ke tingkat desa.
Camat Margaasih, Djoko Mardianto, S.Sos., M.Si., sebelumnya menegaskan bahwa kepala desa terpilih akan melanjutkan sisa masa jabatan selama 15 bulan sebelum dilakukan pemilihan kepala desa definitif.
Di sisi lain, warga Kampung Cibeureum RW 22, Yusup, berharap pemimpin terpilih dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Desa Margaasih, terutama dalam peningkatan pelayanan masyarakat.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang kurang diperbaiki supaya desa bisa lebih maju,” ujarnya.
Ketua RW 22, Pian, juga mengapresiasi partisipasi warga dalam proses musyawarah tersebut.
“Warga sudah menjalankan hak pilihnya dengan baik,” katanya.*
HUT ke-385 Kabupaten Bandung, Ribuan ASN Serentak Bersih Lingkungan di 31 Kecamatan
MATAKOTA II Bandung – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung turu…






