Saluran IPAL Tersumbat di Jalan Raya Cipatik, Petugas Turunkan Dua Mobil Tinja
MATAKOTA II Bandung — Bau tidak sedap tercium dari saluran air limbah di Jalan Raya Cipatik, Desa Pemekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/03/2026). Kondisi itu dipicu oleh penyumbatan jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di bawah badan jalan.
Penyumbatan terjadi akibat tumpukan sampah yang masuk ke dalam jaringan saluran. Akibatnya, aliran air limbah tidak berjalan normal dan menimbulkan bau yang cukup mengganggu bagi warga sekitar.
Petugas UPTD IPAL Kabupaten Bandung kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi saluran yang menimbulkan gangguan lingkungan.
Sekitar tujuh hingga delapan petugas terlihat melakukan pemeriksaan di sekitar manhole yang berada di badan jalan. Mereka membuka penutup saluran untuk memastikan penyebab penyumbatan di dalam jaringan IPAL.
Untuk mengangkat material yang menyumbat, dua unit mobil tinja milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung dikerahkan ke lokasi.

Selang penyedot dari mobil tinja kemudian dimasukkan ke dalam saluran melalui manhole. Proses tersebut dilakukan untuk mengangkat sampah dan endapan yang menghambat aliran di dalam jaringan air limbah.
Pengadministrasi Perkantoran IPAL Kabupaten Bandung, Asep Irwan, mengatakan penyumbatan terjadi karena sampah yang masuk ke dalam jaringan saluran sehingga aliran tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Petugas melakukan penyedotan agar sampah yang menumpuk di dalam saluran bisa diangkat dan aliran kembali lancar,” kata Asep Irwan saat ditemui di lokasi.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena dapat menimbulkan bau tidak sedap serta berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Selain itu, penyumbatan saluran air limbah juga dapat menimbulkan genangan di badan jalan apabila tidak segera dibersihkan, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Kepala UPTD IPAL Kabupaten Bandung, Wina, membenarkan adanya kegiatan penanganan penyumbatan saluran tersebut oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, pihak IPAL menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi saluran yang tersumbat pada Kamis (26/03/2026), sehingga petugas langsung diturunkan untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air karena kebiasaan tersebut dapat memicu penyumbatan yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, serta kenyamanan pengguna jalan. (Uus)
Rafaela Rahardja Ajukan Gugatan Cerai terhadap Pendeta Brian Siwarta
MATAKOTA ||✓JAKARTA – Rumah tangga Pendeta Brian Siwarta dan Rafaela Rahardja dikabarkan t…










