Pemkot Bandung Memastikan Belanja Pegawai Tetap Berada di Bawah Batas Maksimal 30 Persen
MATAKOTA || Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujarnya, di Balai Kota Bandung, Jumat 27 Maret 2026.
Ia memastikan, Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan.
Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan anggaran tertentu. Selain itu, rekrutmen CPNS akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal.
“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.
Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” tegasnya.
Farhan menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi, BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan ke Korban
MATAKOTA||BEKASI – Kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di …









