Tutup Selama PPKM Darurat, Pedagang Pasar Baru Bandung Tuntut Kompensasi
MATAKOTA Bandung – Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan mengungkapkan, dampak pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pedagang tidak memiliki penghasilan dan para karyawan menganggur. Oleh karena itu, pihaknya meminta kompensasi atau keringanan kepada pemerintah.
“Kami harapkan ada bantuan sosial kepada para pedagang dan karyawan terdampak PPKM Darurat, jadi berhenti usaha dan pencarian penghidupan mereka,” kata Iwan, Minggu (4/7/2021).
Ia berujar, bantuan sosial bisa berbentuk uang tunai atau sembako yang diberikan kepada para pedagang. Selama ini, kata Iwan, belum ada bantuan pemerintah yang langsung menyentuh kepada para pedagang.
Pihaknya pun meminta kepada perusahaan daerah pengelola Pasar Baru untuk memberikan keringanan yaitu menggratiskan biaya listrik dan biaya lainnya yang dibebankan ke pedagang selama PPKM Darurat.
Diungkap Iwan, saat ini hanya sekitar 5 persen pedagang Pasar Baru yang masih beroperasi di sektor kebutuhan pokok.
“Meski tutup, (pedagang) tetap harus bayar listrik dan servis,” ucapnya. (DRY)
Dosen dan Mahasiswa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Berhasil Mengembangkan ” SIM” PKK
MATAKOTA || Bandung — “Pembuatan Sistem Informasi Manajemen PKK RW se-Kelurahan Pasi…